POJOKSATU.ID- Pihak kepolisian menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berada di Perumahan Villa Galaxy Cluster A2, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Pantauan Pojoksatu, di lokasi pihak kepolisian mendatangi rumah Firli Bahuri dan melakukan penggeledahan pada pukul 11.30 WIB.

Terlihat personil kepolisian dari Polda Metro Jaya dan juga Polres Metro Bekasi Kota melakukan penjagaan di depan gerbang depan perumahan pada saat dilakukan penggeledahan oleh tim kepolisian.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa dan Dosen FAI UIKA Satukan Doa untuk Palestina: Penampilan Teatrikal Menambah Haru Suasana

Ketua Rw 09 Irwan Irawan, menjelaskan, bahwa pihak kepolisian mendatangi rumah untuk melakukan penggeledahan rumah ketua KPK dan juga rumah purnawirawan.

"Ada anggota kepolisian mungkin ada kegiatan proses upaya hukum lah ya, tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik," ungkap Irwan saat ditemui pojokbekasicom, di lokasi Kamis 26 Oktober 2023.

Irawan menuturkan, selain melakukan penggeledahan rumah Firli Bahuri petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah purnawirawan bintang satu.

Baca Juga: Tips Jitu Menjaga Kesehatan Mental, Kunci Sukses Menuju Indonesia Emas 45, GenZ Wajib Baca!

Diketahui bahwa pemeriksaan tersebut karena adanya dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).***