POJOKSATU.id, JAKARTA— Ajudan atau adc Ketua KPK Firli Bahuri yang belum diketahui namanya ikut diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya soal pemerasan eks Mentan SYL.
Pemeriksaan terhadap ajudan Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat pagi ini terkait dugaan pemerasan eks Mentan SYL.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan ajudan Ketua KPK soal dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan, Jumat.
"Pukul 10.00 WIB" katanya kepada awak media, Jumat 13 Oktober 2023.
Pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca Juga: Motif Nada Mahasiswa Unnes Bunuh Diri di Mall Paragon Semarang Diungkap, Ada Cerita Sedih
"Dalam tahap penyidikan ini, penyidik sedang mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
"Jadi semua saksi yang diperiksa ditahap penyidikan untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," imbuhnya.
Diungkapkannya, proses penyidikan masih dilakukan pihaknya.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses mas," ujarnya.
Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi oleh eks Mentan SYL.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa Duluan oleh KPK, Padahal Mau Datangi Gedung Merah Putih Hari Ini
Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.
"Dan ini yang akan menjadi materi penyidikan yang akan kami lakukan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya," jelasnya.****


.webp)

