POJOKSATU.ID- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan sebagai saksi di sidang perkara korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023.
Di momen ini, hakim berkali-kali memperingati Menpora Dito Ariotedjo agar tidak berbohong alias memberikan saksi dengan sejujur-jujurnya.
"Beri keterangan yang benar yang saudara tahu," kata Hakim Ketua, Fahzal kepada Dito seperti disiarkan di Kompas TV, Rabu 11 Oktober 2023.
Baca Juga: Sinopsis Film To Catch a Killer, Tayang 12 Oktober 2023 di Bioskop
Hakim Ketua juga mewanti-wanti Dito Ariotedjo bila tak memberikan keterangan yang jujur perihal tindak pidana korupsi BTS, maka yang bersangkutan bisa diancam hukuman dengan pasal keterangan palsu
"Kalau seandainya tidak beri keterangan benar, bisa diancam hukuman lain, diancam sumpah palsu tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa," tutur Hakim Ketua.
Tak hanya itu, Hakim Ketua juga mengingatkan pertanggung jawaban di akhirat bila Dito Ariotedjo tak jujur soal kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Profil Tri Yuli Setyowati, Wakil Bupati Blora yang Viral Bagi-bagi Uang Segepok
Terlibih, Dito Ariotedjo yang merupakan seorang menteri bila tak jujur memberikan keterangan, ia akan mencoreng integritas pemerintah.
"Artinya mempertanggung jawabkan di akhirat. Tanggung jawab moral apalagi saudara adalah menteri," ujar Hakim Fahzal.
Seperti diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengembangkan kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Hasil Arctic Open 2023: The Daddies Tundukkan Duo Denmark, Hanya 29 Menit
Rencananya akan memanggil berbagai pihak lainnya, yang diduga ada keterkaitan soal penerimaan uang hasil korupsi.
Pihak lainnya masih menunggu dijadwalkan pemeriksaannya, yaitu suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, dan Ketua Kadin Arsjad Rasjid.
"Masih menunggu dijadwalkan," singkat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana singkat kepada wartawan. ***



