POJOKSATU.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus temuan mayat wanita di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penemuan mayat perempuan tanpa identitas tersebut terjadi pada 5 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Babakan Peteuy, Kecamatan Cicalengka.
“Awal mula diketahui oleh warga sekitar, pasalnya tercium bau menyengat, kemudian setelah didekati ternyata itu adalah mayat perempuan,” ungkap Kombes Kusworo saat memberikan keterangannya, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Kabar Bakal Digugat Cerai Irish Bella, Ammar Zoni : Saya Merasa Malu untuk Memantaskan Diri Bersamanya
“Korban diduga udah 10 hari meninggal dunia. Saat ditemukan kondisinya sudah membusuk dan wajahnya sudah tidak dapat dikenali,” sambungnya.
Adanya penemuan mayat tersebut, lanjut Kusworo, Satreskrim Polresta Bandung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cicalengka melaksanakan identifikasi, kemudian dilakukan penelusuran penyelidikan identitas korban. Sehingga pada 8 oktober 2023 pihaknya bisa menangkap tersangka.
Ia menjelaskan, setelah diamankannya tersangka, pihaknya bisa mengetahui motif dari penemuan mayat wanita tersebut. Dan diperkirakan mayat yang ditemukan itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa sejak tanggal 21 september 2023.
Baca Juga: Sinopsis Film Imam Tanpa Makmum, Perjalanan Imam Mencari Pasangan Hidup
“Dari hasil pendalaman ke tersangka, ternyata tersangka ini merupakan kekasih daripada korban, yang mana tersangka HS (32), sedangkan korban AYK (47) ini sudah menjalin hubungan selama empat bulan,” tuturnya.
Adapun kronologis tersangka HS nekat menghabisi nyawa korban dikarenakan korban menolak untuk dinikahi.
“Karena tersangka mengajak nikah si korban yang berstatus janda, korban tidak mau, dikarenakan alasan anak daripada korban masih belum bisa menerima ayah baru,” ujarnya.***


