POJOKSATU.ID- Diduga terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, dua anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, diperiksa Propam Polda Sulsel,
Hal tersebut di benarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana. "Memang benar, kini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan Propam Polda. Masih kita kembangkan lagi pemeriksaannya," ujarnya saat di konfirmasi Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Pertarungan Sengit Tanpa Gol Empoli dan Udinese Berbagi Poin di Liga Italia
Komang menjelaskan, akibat dugaan dan pemeriksaan Propam itu, keduanya yang diketahui bernama Bripka SF dan Bripka WD, harus ditunda pelantikannya menjadi perwira polisi meski telah dinyatakan lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
"Ya dua pelantikannya ditunda untuk dilakukan pemeriksaan di Propam, masih kita kembangkan," jelasnya.
Baca Juga: Rekomendasi Film dan Serial yang Tayang di Prime Video, Terbaik Bulan Oktober 2023, Mana yang Ingin Kamu Pilih
Hingga kini Bripka SF dan Bripka WD hingga kini masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel. Hasil dari pemeriksaan itu nantinya akan dilaporkan langsung ke Propam Mabes Polri.
"Kita periksa dulu, nanti ke Mabes Polri, setelah itu kita lihat hasilnya," ungkapnya.
Lebih lanjut Komang menambahkan penundaan jabatan itu sendiri dilakukan demi kepentingan penyelidikan.
"Ya untuk kepentingan dan lancarnya proses pemeriksaan," tutupnya. ***



