POJOKSATU.ID- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi kasus dugaan pemerasan terhadap sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heri yang dilakukan petinggi KPK.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini tak banyak mengomentari kasus pemerasan yang dilakukan petinggi KPK tersebut.
Namun Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pengecekan terlebih dulu perihal kasus yang mulai ramai itu.
Baca Juga: Cuek Dihujat, Lisa Blackpink Posting Berbagai Foto Seksinya saat Tampil di Crazy Horse Paris
"Kiata akan cek dulu di Polda Metro," kata Sigit kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.
Jenderal Sigit Prabowo juga tidak mau berandai-andai perihal kasus dugaan pemerasan tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dulu untuk membuktikan kasus tersebut.
Usai kasus itu dilakukan pendalaman, dan ditemukannya bukti-bukti yang mengarah adanya tindak pidana, maka pihaknya akan merilis kasus tersebut.
"(Kalau ada bukti pidana) setelah itu kita akan rilis," ujarnya.
Baca Juga: Tertangkap Kamera Buang Puntung Rokok Sembarangan sambil Pegang Tangan Cewek, Aktor Choi Hyun Wook Minta Maaf
Sementara itu, Polda Metro Jaya merespon kasus dugaan pemerasan sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heri.
Kasus dugaan pemerasaan itu dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas kasus tersebut, sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo dilakukan pemanggilan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kalau kasus itu, silahakan tanya ke Dirkrimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Tiba-tiba Anies Baswedan Irit Bicara Ditanya Soal Kasus Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kombes Trunoyudo juga belum membeberkan perkembangan kasus tersebut.
Pasalnya kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Silahkan tanya ke Dirkrimsus," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jelang Disidangkan, Kubu Tjahyono Imawan : Tak Ada Catat Hukum di Kasus Dugaan Korupsi Akusisi PT SBS
Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023
Dalam surat pemanggilan itu, disebutkan Heru dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Namun belum disebutkan secara detail proses perkembangan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu.
Baca Juga: Sasar Pecinta Balap MotoGP, AHM Hadirkan New CBR150R Edisi MotoGP
Hanya saja, kabarnya kasus pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK itu tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. ***



