POJOKSATU.ID-Kasus perundungan seorang pelajar kembali terjadi. Kali ini terjadi di Samarinda.

Dalam video yang diunggah akun instagram @ahmadsahroni 88 disebutkan kejadiannya terjadi di Samarinda.

Sayangnya, anggota DPR RI ini tidak menyebutkan secara detail nama sekolah pelaku perundungan yang terjadi di Samarinda itu.

Baca Juga: Bukannya Melejit, Elektabilitas Anies Baswedan Terus Merosot Usai Gandeng Muhaimin Iskandar

"Samarinda beraksi," tulis Ahmad Sahroni dikutip Selasa 3 Oktober 2023.

Dari video yang viral itu, setidaknya ada empat orang pelajar yang melakukan perundungan terhadap seorang anak.

Korban perundungan itu terlihat ditendang dan dipukul beberapa kali hingga terjatuh. Korban berdiri lagi, namun rekan pelaku yang menggunakan jaket hitam itu kembali menendang korban.

Baca Juga: Pemkab Madina Beri 100 Beasiswa Mahasiswa S1 Tahun 2023, IPM Berharap Lanjut Beasiswa S2

Korban sampai menangis tersedu-sedu karena merasa ketakutan akibat ulah pelaku yag bersamaan menendang korban.

Namun kabarnya kasus bully itu sudah damai, akan tetapi Polda Kalimantan Timur tetap melakukan pendalaman.

Sebelumnya, seorang siswa SMP seragam kotak-kotak biru di Cilacap yang melakukan perundungan akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Komitmen Kementan Sejahterakan Keluarga Petani, UPLAND Gelar Nutrition Awareness

Dalam video penangkapan, tampak si pelaku memakai pakaian bak seorang santri. Lengkap memakai sarung, baju koko, dan peci berwarna hitam.

Wakapolreta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengungkap, pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap sudah ditangkap pada Selasa malam.

Arief Fajar menyebut petugas melakukan penjagaan di sekitar rumah pelaku sampai dengan Rabu dini hari.

Baca Juga: Soal Pertemuan Jokowi dengan SBY, Pengamat : Ini Momentum Besar Rekonsiliasi Kekuatan Politik

Itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pasalnya, warga sudah bereaksi keras dan berkumpul di depan rumah pelaku sebelum pelaku ditangkap polisi.

"Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tutur Arief, Rabu 27 September 2023.

Dari hasil pendalaman, 2 orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan 3 orang siswa sebagai saksi. ***