POJOKSATU.ID - Belum hilang dari ingatan kita kasus perundungan anak seusianya, di Kabupaten Cilacap yang melibatkan anak usia SMP, kini kembali terjadi Perundungan oleh seorang anak yang diduga berusia 8-10 tahun.
Dalam video yang diposting oleh akun instagram @ahmadsahroni88 sabtu 30 September 2023 menyebutkan bahwa kejadian perundungan anak terjadi Jakarta.
"Anak anak kecil ini gimana ya orang tua ngajarinnya??
Baca Juga: IPB Press Luncurkan Buku Integrity: A Core Value for A Great Success dalam International Indonesia Book Fair
Gara gara main PS doank jadi rusak attitudenya.
Ini kejadian tepat nya di Jakarta, Jakarta Barat.
Mudah mudahan bisa sadar
Tapi kalau selalu pakai UU anak, pasti hanya akan teguran begini, " tulis akun instagram @ahmadsahroni88.
Dalam postingan yang diposting 10 menit lalu, sudah dikomentari hampir 100 komentar.
Baca Juga: Rancangan APBD Perubahan Kota Bandung 2023 Disetujui DPRD, Berikut Rinciannya
Dalam video berdurasi hampir 46 detik tersebut, terlihat seorang anak kecil diduga berusia 6 tahun diinjak injak oleh anak usia diduga usai 8-10 tahun.
Keduanya menggunakan kaos merah, si anak yang menjadi pelaku tampak kesal dan menginjakan kakinya ke anak yang jadi korban Perundungan.
Anak yang menjadi korban tampak menahan kesakitan dari tendangan kaki yang didiarahkan ke arah leher dan telinga korban.
Baca Juga: Ngeri! Ada Penampakan Dua Jenazah Ditelantarkan di Dalam Masjid Baleendah
Tampak ada dua anak lain, yang satu berdiri di samping terduga pelaku Perundungan dengan usia yang sama, dan satu lagi terlihat membawa HP dengan posisi berdiri bersama pelaku Perundungan.
Selain tiga anak dengan usia sebaya, ada juga laki laki yang sedang duduk memakai levis sambil memegang HP yang berada duduk di depan korban korban Perundungan.
Keempat orang yang tidak menjadi korban, hanya mendiamkan korban yang menggunakan kaos berbaju merah tersebut. ***



