POJOKSATU.id, JAKARTA — Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK Jumat (29/9). KPK menyadari pekerjaannya dikaitkan dengan tahun politik 2024.
Jubir KPK Ali Fikri menyadari, jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti dikaitkan proses politik yang sedang berjalan, termasuk rumah mentan digeledah KPK.
Namun KPK memastikan, kerja-kerja KPK akan dibuka secara terang benderang di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi nantinya.
"Kami pastikan ini murni penegakan hukum. Jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan,” kata Jubir KPK, Jumat (29/9) kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
“Bahkan ada laporan masyarakat juga. Sebagai tindak lanjut, akhirnya kami melakukan proses penyidikan, dilanjutkan penggeledahan," jelasnya lagi.
Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat yang diduga dilakukan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua tersangka lain, murni penegakan hukum, tidak ada unsur politis.
Ali Fikri juga menanggapi pihak-pihak yang menyebut ada unsur politis di balik penyidikan itu.
"Kami tegaskan, tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK ini dikaitkan dengan politik," kata Ali lagi.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Korban Perundungan siswa SMP Cilacap, Tulang Patah dan Leher Pakai Alat Bantu
Terlebih, sambung dia, sejak KPK berdiri, sudah banyak politisi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 250 lebih anggota DPRD, 133 bupati dan walikota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri, yang berlatarbelakang politik, semua diproses hukum oleh KPK.
"Artinya, yang sedang kami lakukan ini proses yang sudah pernah dilakukan KPK. Tentu teman-teman juga paham, tugas pokok fungsi KPK tidak pernah bekerja di wilayah politik. Kami terbuka, secara berkala juga kami sampaikan kepada masyarakat bagaimana kerja-kerja KPK dilakukan," katanya.
Baca Juga: Kasus yang Jerat Syahrul Yasin Limpo Dinilai Mudah Dipoles, Pengamat Beberkan Pola yang Dipakai KPK
Dia meminta masyarakat terus mengikuti proses penegakan hukum hingga proses pembuktian di persidangan.
"Kami terbuka untuk proses-proses penanganan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, karena ada strategi-strategi yang harus kami selesaikan dalam penyelesaian sebuah perkara," kata Ali.***




