POJOKSATU.ID- Kriminolog sekaligus dosen Perlindungan Anak Poltekip Kemenkumham, Reza Indragiri Amriel tidak mempermasalahkan banyaknya video kasus bully bermunculan usai viralnya kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.

Reza menilai bermunculannya video bully di media sosial merupakan hal yang biasa. Namun yang perlu menjadi perhatian bagaimana respon kementerian menanggulangi kasus tersebut.

"Biasa saja (video viral) Yang perlu dipantau bukan pada bermunculannya video sejenis. Cermatilah respon kementerian dan lembaga terkait atas rangkaian video itu," kata Reza saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis 28 September 2023.

Baca Juga: Codeblu Buka Jalur Damai, Ini Daftar Syarat yang Harus Dipenuhi Farida Nurhan

Reza juga mempertanyakan instansi-instansi terkait perihal respon dalam menindaklanjuti kasus-kasus perundungan atau bullying.

Sebab hingga saat ini kasus bully masih saja banyak terjadi di Indonesia, terlebih banyak menyasar kepada anak di bawah umur.

"Berapa yang ditindaklanjuti, tindaklanjutnya seperti apa, butuh berapa waktu sampai kasus tuntas, seperti apa penanganan terhadap korban," ujarnya.

Baca Juga: Kagum Jadi Ketum PSI, Bima Arya : Mas Kaesang yang Santuy, Selamat Bergabung di Dunia Partai

Sebelumnya seorang siswa SMP seragam kotak-kotak biru di Cilacap yang melakukan perundungan akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian setempat.

Dalam video penangkapan, tampak si pelaku memakai pakaian bak seorang santri. Lengkap memakai sarung, baju koko, dan peci berwarna hitam.

Wakapolreta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengungkap, pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap sudah ditangkap pada Selasa malam.

Baca Juga: SMRC Ungkap Elektabilitas Ganjar-Mahfud Unggul Telak di Jatim Atas Prabowo-Erick dan AMIN

Arief Fajar menyebut petugas melakukan penjagaan di sekitar rumah pelaku sampai dengan Rabu dini hari.

Itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pasalnya, warga sudah bereaksi keras dan berkumpul di depan rumah pelaku sebelum pelaku ditangkap polisi.

"Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tutur Arief, Rabu 27 September 2023.

Dari hasil pendalaman, 2 orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan 3 orang siswa sebagai saksi. ***