POJOKSATU.id, JAKARTA-- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) prihatin atas kekerasan siswa terhadap guru madrasah di Demak dan dorong Kemenag terapkan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang PPKSP.

Seorang guru Madrasah Aliyah (MA) di Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah, dibacok murid laki-laki berinisial AR.

Peristiwa pembacokan guru madrasah yang terjadi pada Senin 25 September 2023 diduga disebabkan siswa tersebut tidak pernah mengerjakan tugas yang diberikan sang guru.

Atas hal itulah siswa tersebut tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.

Atas kejadian tersebut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengutuk aksi siswa yang dinilai sudah melewati batas sebagai seorang murid.

Terkait peristiwa tersebut, FSGI menyampaikan 3 tuntutan kepada Kementerian Agama yang membawahi tempat sekolah pelaku.

1. FSGI mendorong Kementerian Agama RI melakukan evaluasi dalam proses pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik di Madrasah Aliyah tersebut.

Sebab dari keterangan sejumlah pihak sang guru yang mengajari pelaku diduga kerap melakukan kekerasan, saat sang guru mendisiplinkan peserta didik.

"Sehingga in li patut diduga dapat menimbulkan dendam pada peserta didik termasuk anak pelaku," kata Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI.

2. FSGI juga mendesak Kemenag RI untuk melakukan evaluasi terhadap aturan sekolah dalam pembelajaran.

Salah satu aturan yang mesti dievaluasi tersebut yaitu aturan yang tidak memperbolehkan siswa mengikuti ujian, bila peserta didik tidak mengumpulkan tugas dari guru.

"Karena tidak ikut ujian inilah yang memicu anak pelaku melakukan kekerasan. Mungkin merasa panik, karena khawatir tidak naik kelas lag," ujarnya.

3. Kementerian Agama diminta agar mensopsialisasikan dan menerapkan Permendikbudristek No 46/2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP.

Pasalnya dalam aturan ini, Kemenang sudah melakukan nota kesepahaman dengan Kemendikbudristek terkait penghapusan kekerasan di satuan pendidikan.

"Karena itu Madrasah Aliyah (MA) untuk menerapkan Pemerdikbudristek 46/2023 maupun disiplin positif dalam proses pembelajaran dan pembinaan terhadap peserta didik," tutur Retno.

Seorang guru di sebuah sekolah madrasah aliyah di Pilangwetan,Kebonagung, Demak, Jawa Tengah Ali Fatkurrohman dibacok siswanya di dalam kelas.

Momen pembacokan juga dilakukan di depan siswa lainnya hingga beberapa orang jatuh pingsan.

Pelaku adalah siswa berinisial AR. Dia membacok gurunya yakni di bagian leher dan tangan kanan.

Setelah membacok, AR langsung keluar dari ruangan kelas dan kabur. Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran.***