POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kemenag telah menerbitan Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing.

Setidaknya ada 98.972 SK inpassing yang diterbitkan bagi guru madrasah bukan ASN. Program penyetaraan bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.

Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing), juga sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN.

Baca Juga: Silaturahmi ke Ponpes Nurul Islam, Ganjar Didoakan Jadi Presiden oleh Sejumlah Kiai Hingga Tokoh Masyarakat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program penyetaraan bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.

“Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (23/9/2023).

Selain itu, terbitnya SK penyetaraan bagi guru madrasah bukan ASN ini adalah bagian dari bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap guru bukan ASN.

“Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Langsung Colek Kapolri Periksa Kapolda Kaltara Soal Tewasnya Brigpol Setyo Herlambang

Karena itu, dengan terbitnya SK para guru madrasah bukan ASN l, maka gajinya akan disetarakan golongannya, baik itu tunjangan yang sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut.

Penerbitan SK inpassing guru madrasah bukan ASN, ini juga bentuk kerja sama yang dilakukan untuk mengakselerasi implementasi program inpassing guru madrasah bukan ASN tahun ini.

Sentara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru yang non PNS.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Exit Bawen Semarang, Orang-orang Bergelimpangan di Jalan

Adapun untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

“SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” lanjutnya.

Muhammad Zain pun mengimbau agar para guru memantau notifikasi pada akun simpatika masing-masing.

“Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit bisa langsung download,” ucapnya.***