POJOKSATU.id, JAKARTA -- Fraksi PAN DPR RI mendukung kebijakan Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang memecat Kepsek SDN Cibereum 1, Kota Bogor, akibat dugaan pungli.

Sikap Bima Arya yang memecat Kepsek Cibereum 1 Kota Bogor sudah sesuai aturan dan dalam hal ini Wali Kota Bogor tidak mencari popularitas.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, pemecatan Kepsek Cibereum 1 Kota Bogor dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi, alasan pemecatan didasarkan atas adanya dugaan pungli.

Baca Juga: Lolly Kena Semprot Mami Eda sebab Boros Listrik, Nikita Mirzani: Kalau kita punya uang tuh ga ada yang mahal

"PAN sebagai partainya Bima Arya mengikuti isu ini secara cermat. Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan. Bahkan, sebelumnya pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan,” tegas Saleh Daulay, Sabtu (23/9/2023).

“Katanya, kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal. Karenanya, inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas," ujarnya lagi.

Dalam menyikapi hal itu, semestinya langkah Bima Arya diapresiasi. Bukan malah dituduh mencari popularitas.

Baca Juga: Wujudkan Perdamaian Melalui Pendidikan, IGI dan HWPL Jalin Kerjasama di Korsel

Sebab, Bima Arya telah mengabdi hampir 10 tahun memimpin Bogor. Selama itu, tidak ada yang menyebut Bima Arya cari popularitas.

"Kenapa malah di kasus ini ada tuduhan seperti itu? Justru, yang perlu ditanya adalah apa maksud orang yang menuduh itu? Ada agenda tersembunyi? Atau malah ada target politik yang tersembunyi?," tegas Saleh yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Menurutnya, kalau Bima Arya mau cari popularitas semestinya tidak melalui jalur ini. Ada banyak isu lain yang lebih mencuri perhatian publik. Tetapi justru tidak dilakukan. Malah, isu ini yang diangkat sebab menyangkut kepentingan masyarakat.

"Coba lihat, siswa dan wali murid mendukung Bima Arya. Mereka menyampaikan secara terbuka. Bahkan, mereka juga ikut mengeritik perilaku kepala sekolah yang sebelumnya sempat memecat guru honorer yang mengadukannya,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Kalteng Putra vs Persewar Waropen, Boaz Solossa Selamatkan Mutiara Bakau dari Kekalahan

“Dan sebelum kejadian ini, jauh-jauh hari Bima Arya telah banyak juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan siswa baru,” jelasnya.

“Khususnya sistem PPDB yang banyak disoal dan dikritik masyarakat. Itu kan bukan cari popularitas. Itu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai walikota," ujarnya.

Ketua DPP PAN ini menyebut kalau ada tuduhan miring seperti itu, dikhawatirkan kepala-kepala daerah di kabupaten dan kota lain tidak akan mau lagi bersikap tegas.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Langsung Dapat KTA dan Pesan dari Jokowi

Sebab, tindakan baik dituding tidak baik. Padahal, semua pihak menginginkan adanya perbaikan signifikan dalam dunia pendidikan kita.

Seperti diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah merespons perlawanan mantan Kepsek Cibereum 1, Nopi Yeni.

Nopi Yeni telah dipecat Bima Arya karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli. Bima siap menghadapi perlawanan Nopi Yeni.

"Ya saya kemarin menerima surat gugatan dari kepala sekolah, yang dilayangkan oleh penasihat hukumnya, yang menggugat keputusan Wali Kota," kata Bima Arya, Jumat (22/9).

"Saya kira kita akan hadapi itu karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi ya kita akan layani," kata Bima Arya lagi.***