POJOKSATU.ID - Konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau masih belum berakhir.

Melihat hal tersebut Menteri Investasi / Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia angkat bicara.

Bahlil mengatakan Indonesia akan mengalami banyak kerugian jika perusahaan China Xinyi Group batal berinvestasi di Pulau Rempang.

Baca Juga: Dicampakkan Bima Sakti Saat Seleksi Timnas U17, Lionel Sinathrya Malah Promosi ke Tim PSG U19

Kerugian mulai dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat.

Potensi kerugian muncul dari nilai investasi di Rempang yang tembus Rp 300 triliun lebih, kata Bahlil.

Menurut Bahlil, jika dilepas Pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan kerja bisa hilang.

Baca Juga: 5 Fakta Bila Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Ternyata Punya Power Pamungkas

Oleh karena itu, Bahlil menilai rencana investasi di Rempang harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat.

Investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Penanaman modal asing (FDI), kata Bahlil adalah global terbesar saat ini ada di negara tetangga. Indonesia tengah bersaing menarik investor asing masuk ke dalam negeri.

Baca Juga: Perseteruan Ayu Aulia dan Tunangannya yang Berujung Laporan Polisi Ternyata Gegara Oknum Pimpinan BUMN

Atas dasar itulah ia tak ingin masalah Rempang terus berlanjut.

Pulau Rempang memiliki luas mencapai 17 ribu hektare (ha) akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.

Menurut Bahlil, inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Untuk tahap awal, kawasan ini sudah diminati oleh Xinyi Group.

Perusahaan kaca terbesar di dunia asal China itu berencana akan berinvestasi senilai US$11,5 miliar atau setara Rp174 triliun sampai dengan 2080.

Baca Juga: Profil Kevin Diks, Calon Pemain Naturalisasi Indonesia yang Bikin Icardi Tak Berkutik di Liga Champions

Namun di tengah rencana itu, Rempang justru memanas. Hal itu dipicu konflik agraria yang mewarnai pembebasan lahan untuk proyek tersebut.

Pasalnya, warga tak mau digusur dari tempat tinggal mereka. Menanggapi hal tersebut, Bahlil menegaskan pentingnya untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Ia pun mengingatkan agar penanganan di lapangan harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.

Baca Juga: Mengulik Sejarah Pasar Johar Semarang, Dibangun Arsitek Belanda yang Pro-Kemerdekaan Indonesia

"Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang baik," kata Bahlil.

Sebab, ia juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari total area Pulau Rempang seluas 17 ribu ha itu, akan ada sekitar 10 ribu ha menjadi kawasan hutan lindung.

Sementara, terkait dengan penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga, Bahlil menyatakan pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama.

Baca Juga: Naik, KPU Jabar Usul Anggaran Pilkada 2024 Jawa Barat Rp1,15 Triliun, Ini Rinciannya

Menurutnya, rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.

Bahlil mengklaim pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per KK. Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp 120 juta.

Pemerintah juga akan memberikan uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.

Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya.

Bahkan pihaknya juga mempertimbangkan usulan agar tempat relokasi warga empat kampung tua di Pulau Rempang yang terdampak investasi tahap awal tetap berada di pulau itu.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Dunia U17 2023: Indonesia Berpeluang Lolos 16 Besar?

Sebaliknya, warga yang terdampak memprotes usulan tersebut dan kecewa tidak diberi ruang berdialog dengan menteri.

Bahlil menyampaikan hal itu di hadapan ratusan warga Pulau Rempang di Kampung Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin 18 September 2023 lalu.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah akan langsung diberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.***