POJOKSATU.ID- Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buronan gembong narkoba asal Indonesia Fredy Pratama sejak tahun 2014.
Bahkan, foto Fredy Pratama pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu sudah terpampang situs Interpol dengan status Red Notices.
Red Notices Fredy Pratama merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang sambil menunggu ekstradisi.
Baca Juga: Album Layover Debut di Billboard 200, V BTS Samai Rekor Jimin dan Suga sebagai K-Solois Charting Tertinggi
Ekstradisi sendiri merupakan bentuk penyerahan orang yang dianggap melakukan kriminalitas oleh suatu negara kepada negara lain yang diatur dalam perjanjian antara negara yang bersangkutan.
Dalam red notice yang dikutip Pojoksatu.id, Senin (18/9/2023), tampang Fredy Pratama diterbitkan atas permintaan negara anggota yang bersangkutan dan membutuhkan bantuan masyarakat untuk menemukan orang tersebut.
Baca Juga: Kisah Gemilang di Liga 2 2023: Boaz Solossa Menjadi Pahlawan, FC Bekasi Terus Melaju
Dalam daftar Interpol, Fredy Pratama menjadi salah satu dalam daftar ‘wanted persons’ yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Interpol. Foto Fredy dalam situs Interpol itu memiliki rambut sepanjang bahu, berkulit putih dan wajah lebar.
Namun, tampang tersebut diduga merupakan bentuk wajah Fredy 10 tahun lalu. Sebab, menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan besar kemungkinan besar Fredy Pratama telah melakukan operasi plastik untuk mengubah wajahnya serta mengubah identitasnya untuk menghindar dari buruan polisi.
Hal ini diketahui karena diduga Fredy mengendalikan jaringannya dari Thailand tanpa terendus aparat.
Baca Juga: Festival Qasidah Rebana se-Kabupaten Lebak Upaya Des Ganjar Merawat Seni Budaya Islami
"Yang bersangkutan mengendalikan jaringan sindikat narkoba dari Thailand dengan daerah operasinya di Malaysia dan Indonesia," kata Mukti.
Agar tampangnya tak dikenali, Mukti menduga Fredy Pratama telah melakukan operasi plastik. Fredy juga disebut mengubah penampilan secara signifikan agar tak terdeteksi polisi.
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri," katanya.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Satu Desa Satu Puskesmas
Tak hanya itu, sosok asal Kalimantan Selatan ini piawai mengelabui polisi. Dalam catatan kepolisian, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran agar aksinya tak terendus.
"Namanya Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit," katanya.
Dalam operasi yang berhasil diungkap Join Operation, jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
Baca Juga: Sampah Di Pantai Dibersihkan Nelayan Ganjar, Warga Makassar Lebih Nyaman Saat Berwisata
Meski licin bak Pablo Escobar, Mukti memastikan bahwa Fredy adalah orang Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Bahkan sejak tahun 2014, Fredy sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Meski buron hampir 10 Tahun, Mukti mengeklaim telah melacak jaringan narkoba internasional ini. Hal itu dibuktikan dengan membredeli seluruh jaringan miliknya.
Bahkan, jajarannya telah menangkap pasukannya yang menjaga wilayah penyebaran sabu dan ekstasi di barat dan timur.
Baca Juga: Kabar Terbaru Pelaku Lawan Arah di Tol MBZ, Lettu GDW Ternyata Idap Penyakit Ini
"Semua asetnya di Kalsel, Jawa Timur, di Jogjakarta, di Kalteng, semua kita sita semua. Di Kalsel semua habis (aset) dan Bali," tutur Mukti.
Menurut Mukti, Fredy tak hanya piawai memalsukan identitas. Dia juga menjadi penampung keuangan dan pengendali keuangan dari jaringan narkoba yang ia kendalikan.
Hingga saat ini, total barang bukti yang disita dari jaringan yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama sebanyak 10,2 ton sabu.
"Perlu diingat barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis, yaitu sekitar Rp10,5 Triliun selama 2020-2023. Jadi lengkap ini, tinggal tangkap dedengkotnya aja, yaitu Freddy Pratama," tutup Mukti. ***



