POJOKSATU.id, JAKARTA-- Melvin Pontoh, masyarakat yang mengaku jadi korban ketidakadilan bank BUMN Bank Mandiri, mengadu ke DPR RI. Aduan diterima Anggota Komisi III DPR RI Santoso.

Anggota Komisi III DPR Santoso mengaku geram dengan apa yang dialami Melvin Pontoh oleh Bank Mandiri. Dirinya pun memberikan peringatan kepada pihak-pihak terkait.

"Kasus yang menimpa Melvin Pontoh miris sekali dengarnya, dari laporan yang saya terima awal kasus laporan hingga dua kali pernah di SP3 atau disetop oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut)," ujar Santoso kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Wartawan di Rempang yang Tengah Meliput Diintimidasi Tiga Petugas, Begini Kronologisnya

Padahal, kata Santoso, perkara hukum kasus ini sudah jelas masuk ke ranah pidana. Yakni tentang pemalsuan tanda tangan, menghilangkan dokumen penting, dan pendebitan rekening tabungan nasabah secara sepihak. Namun mengapa malah dihentikan proses hukumnya.

"Ini merupakan kejahatan yang luar biasa yang diduga dilakukan pihak Bank Mandiri," ucapnya.

"Ini sangat memalukan untuk aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian daerah Sulawesi Utara," imbuh Santoso.

Santoso menyesalkan kasus yang dilaporkan Melvin Pontoh, yang sudah 2 tahun lebih berjalan, namun belum menemui titik penyelesaian.

Baca Juga: Tak Hanya Siskaeee, Pemain Film Birahi Muda Karya Rumah Produksi Film Asusila Srengseng Diperiksa Polda Metro

Walau demikian, ia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta kasus ini dilakukan rakor di Kompolnas agar menjadi transparan.

"Namun sangat disayangkan jika Kompolnas yang seharusnya objektif dalam menyikapi hal ini malah melalui Ketua Harian atau Sekretaris Kompolnas Bapak BM melakukan 'penyangkalan' hasil rakor yang diputuskan," kata Santoso.

"Sikap saudara BM sendiri bertolak belakang dengan apa yang disampaikan BM dalam press rilis kepada publik, ini sesuai dengan rekaman yang kami dengar langsung yang diberikan oleh saudara Melvin yang ada menyimpan rekamannya pada saat rakor tersebut," imbuhnya.

Atas itu, Santoso meminta Menko Polhukam Mahfud MD agar mengevaluasi Ketua Harian atau Sekretaris Kompolnas.

Baca Juga: Fredy Pratama alias Mojopahit Kerap Operasi Plastik Tukar Wajah, Kendalikan Narkoba dari Thailand

"Yang kami nilai selalu membuat blunder dan menyakiti hati masyarakat pencari keadilan, kalau perlu dicopot atau ganti saja BM jika tidak bisa bekerja secara profesional," kata dia.

Selain itu, dirinya juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Direktur Utama Bank Mandiri.

"Kasusnya ini sudah terlalu banyak dramanya dari daerah sampai kepada Bareskrim dan terakhir dua kali rakor di Kompolnas tapi masih menggantung karena ketidakprofesionalan dari Sekretaris Kompolnas Bapak BM," kata Santoso.

Permasalahan ini, lanjut Santoso, perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak agar bisa segera selesai.

"Biar jangan jadi boomerang atau bahkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum di Indonesia ini semakin hilang. Jangan sampai itu terjadi. Jika perlu kasus ini tidak terselesaikan maka, saya minta untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III," tandas politikus Partai Demokrat ini.***