POJOKSATU.id, JAKARTA – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau peserta pemilu 2024 tak gunakan politik identitas. Bawaslu merespon kasus tayangan azan Magrib Ganjar Pranowo di tv.

Bawaslu RI mengatakan hasil kajian soal polemik tayangan azan Magrib Ganjar Pranowo ini akan diumumkan pekan ini dan prosesnya masih lama.

"Kemudian kita imbau kepada parpol peserta pemilu untuk tidak menggunakan hal-hal yang berkaitan dengan politik identitas,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita Polisi Rp 273 Miliar, Tersebar di Kalimantan hingga Bali

Menurutnya, kasus Ganjar lagi dikaji soal lembaga penyiarannnya. Bagja mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai ini.

Bagja berharap polemik serupa tidak terjadi lagi.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan hasil kajian terkait munculnya Ganjar di tayangan azan Magrib sebuah stasiun TV akan diumumkan pekan ini.

Bagja pun mengingatkan soal larangan penggunaan politik identitas.

Baca Juga: Kebakaran Gunung Bromo Ternyata Dampak Menggunakan Flare dalam Foto Prewedding

"Minggu ini yang jelas. Kami sebenarnya punya 14 hari loh. Tapi daripada menjadi ini, kami ingatkan tidak boleh menggunakan politik identitas. Sudahlah, sudah selesai yang begini, ya," ujar dia.

Dia juga menyinggung ihwal kampanye di media elektronik telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), namun hanya selama masa kampanye berlangsung.

"Kami meminta ya silakan saja diatur oleh PKPU. Karena yang diatur paling jelas adalah kampanye untuk media elektronik kan 21 hari menjelang akhir masa kampanye. Itu yang diatur di UU 7 Tahun 2017. Untuk tahap sosialisasi kan tidak," lanjut dia.***

 Ingin mengetahui kesaktian Rocky Gerung, simak link di bawah ini :

https://www.youtube.com/watch?v=XMTBP4okWhA