POJOKSATU.id, JAKARTA— Beberapa perwira TNI dan mantan perwira TNI mengajukan PK atau judicial review ke MK dimana mereka meminta usia pensiun dinaikkan 60 tahun dari biasanya 58 tahun.
Pengajuan usia pensiun usia 60 tahun ini mendapat restu dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Menurut Panglima TNI, tak ada salahnya prajurit TNI mengajukan PK, dan jangan dihubungkan dengan masa kepemimpinan Laksamana Yudo Margono.
Baca Juga: Pratama Arhan Selebrasi Pakai Kaos Azizah Bikin Warganet Iri, Emang Boleh Sebucin Ini
Peninjauan kembali (PK) atau judicial review terhadap Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 soal usia pensiun ke Mahkamah Konstitusi mendapat restu dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Menurut Yudo, setiap prajurit memiliki hak untuk menggugat ketentuan soal usia pensiun itu, namun dalam hal ini dia tidak ikut campur, dan pensiun pada Desember 2023.
"Itu memang hak prajurit, kalau Panglima TNI nanti Desember pensiun, selesai, nggak mengurusi itu lagi," kata Yudo, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
Menurut Yudo, proses pengajuan judicial review di MK biasanya memakan waktu berbulan-bulan.
Maka, tak ada salahnya prajurit mengajukan PK, dan jangan dihubungkan dengan masa kepemimpinan Yudo.
"Proses itu kan lama, enggak besok langsung selesai, bisa lama, bisa berbulan-bulan," tambah Yudo.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro, bersama Kolonel TNI CHk Sumaryo, Sersan Kepala TNI Suwardi, Kolonel TNI (Purn) Lasman Nahampun.
Baca Juga: Kebakaran Gunung Bromo Ternyata Dampak Menggunakan Flare dalam Foto Prewedding
Kemudian Kolonel TNI (Purn) Eko Haryanto, dan Letnan Dua TNI (Purn) Sumanto.
Mereka mengajukan judicial review terhadap Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 ke MK.
Mereka meminta agar usia pensiun prajurit diubah dari umur 58 tahun menjadi 60 tahun.
Sidang Perkara Nomor 97/PUU-XXI/2023 itu digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Pasal 53 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 berbunyi 'Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama'.***
Ingin mengetahui kesaktian Rocky Gerung, simak link berikut :




