POJOKSATU.ID-  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menjadwal ulang pemanggilan artis Wulan Guritno terkait dugaan promosi 'Spin Spin Cuan' atau 303 online.

Pemanggilan terhadap artis blasteran Indonesia-Inggirs itu dilakukan Kamis pekan ini.

"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Aguatiadi kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: SADIS! Suami Bunuh Istri di Bekasi di Depan 2 Anak Balita, Begini Pengakuan Tetangga yang Melihat Langsung

Seperti diketahui, aktris Wulan Guritno tak memenuhi undangan pemanggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan promosi konten 303 di media sosial. Wulan tak bisa menghadiri panggilan tersebut lantaran sakit.

"Jadi, alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan, kurang sehat," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Berdasarkan keterangan dari tim penasihat hukum, Wulan Guritno meminta jadwal klarifikasi dilakukan pekan depan.

"Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan. Nggak disampaikan (tanggal klarifikasi), menunggu kesehatannya pulih," ujarnya.

Baca Juga: Polemik Video Azan Ganjar Pranowo, Politik Identitas? Identitas Politik? Atau Kampanye Terselebung?

Bareskrim sendiri telah melayangkan panggilan kepada Wulan Guritno terkait dugaan promosi situs dengan jargon 'Spin Spin Cuan' yang diduga sebagai permainan 303 online. Panggilan itu dijadwalkan pada 7 September 2023 lalu.

"Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023 (hari ini)," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023) ***