POJOKSATU.id, JAKARTA – Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mempertanyakan KPK mengapa pengusutan kasus dugaan korupsi Cak Imin baru dilakukan sekarang.
Said Aqil mempertanyakan kenapa pengusutan kasus tidak sejak dari dulu dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Cak Imin atau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini.
"Anak SD juga paham, anak SD paham," kata Said Aqil kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Said Aqil mempertanyakan mengapa pengusutan kasus itu baru dilakukan sekarang, kenapa tidak sejak dulu dilakukan pengusutan oleh KPK.
Baca Juga: Polisi Sebut Dito Mahendra Ditangkap Saat Liburan di Vila di Canggu Bali
"Oh ya iya dong. Kenapa sekarang? Kenapa nggak dari kemarin-kemarin?," ujarnya.
Seperti diketahui, Cak Imin telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans pada tahun 2012.
Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.
Cak Imin irit bicara soal materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan mendukung dan membantu KPK.
Baca Juga: Fakta Tewasnya Ibu Anak di Depok, Mirip Kasus Kalideres tapi Ditemukan Tulisan Haru di Laptop Korban
Wakil Ketua DPR RI ini mengaku datang membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012.
Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri atau proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri.***




