POJOKSATU.ID - Tim Reskrim Polsek Pondok Aren menangkap dua juru parkir yang menganiaya Muhammad Andhika (22) di minimarket Bintaro Sektor V, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu (3/9/2023).
Kedua pelaku berinisial ZA dan RA sempat menghilang selama tiga hari. Mereka dicokok di kediamannya di wilayah Bintaro pada Rabu (6/9/2023) kemarin.
"Pelaku ZA dan RA kami amankan di kediamannya masing-masing," kata Kepala Kepolisian Sektor Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: RS IZZA Cikampek Punya Layanan Trauma Center, Siap Tangani Korban Kecelakaan 24 Jam
Saat video yang diposting korban viral, kedua pelaku sempat kabur dan berpindah tempat. Keduanya takut karena kronologi peristiwa itu minimarket itu makin viral di media sosial.
"Pelaku ini kabur ke Pamulang karena (kasusnya) viral di media sosial. Yang pasti unit buser kami tak mau kalah. Akhirnya mereka kena juga dan mereka itu pelaku utama," ucap Bambang.
Kini kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Pelaku diketahui merupakan orang yang kerap memarkirkan setiap kendaraan yang singgah di mini market tersebut.
Baca Juga: Arawinda Kirana Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ibu Amanda Zahra Tantang Sang Aktris Lapor Polisi
"Sementara yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," kata Bambang.
Sebagai informasi, pengeroyokan terhadap Muhammad Andhika terjadi usai berbelanja di minimarket yang berlokasi di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, Andhika enggan membayar parkir ketika dihampiri seorang juru parkir di lokasi.
"Korban keluar bermaksud kembali ke kediamannya. Ketika mau naik sepeda motornya, ditagihlah uang parkir oleh terduga pelaku parkir liar," ucap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Partai Demokrat Kirim Sinyal Positif Dukung Prabowo Subianto, Tinggal Tunggu Komando dari SBY
Alasan korban menolak membayar parkir karena merasa juru parkir itu tak ada saat Andhika berbelanja. Namun, saat pulang tiba-tiba pelaku muncul di lokasi ketika dia memarkirkan motornya.
"Korban merasa pada saat datang ke minimarket, tidak ada tukang parkir. Jadi, korban tidak mau membayar parkir, tapi dipaksa oleh para pelaku parkir liar," ucap dia.
Setelah itu, korban dan juru parkir yang diduga berjumlah tiga orang terlibat percekcokan. Salah satu juru parkir itu kemudian menyerang dengan menyundul kepalanya ke pelipis korban.
Baca Juga: Soal Breaking News Ridwan Kamil, Airlangga Sebut Tak Ada Kaitannya dengan Cawapres Ganjar Pranowo
"Korban alami luka ada di pelipis sebelah kiri. Itu karena dibenturkan oleh kepala pelaku pada pelipis korban," ucap Erwin.
Atas peristiwa ini, korban telah melapor dengan nomor LP/B/117/IX/2023/POLSEK PONDOK AREN/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tanggal 4 September 2023 ***



