POJOKSATU.ID- Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah beredarnya isu akan mengangkat selebgram Oklin Fia menjadi Duta MUI.

Selebgram Oklin Fia saat ini tengah diduga terjerat kasus UU ITE terkait aksinya menjilat es krim di depan pria.

"Saya tegaskan du Majelis Ulama itu tidak pernah berpikir, jangankan untuk memutuskan Oklin Fia sebagai duta MUI," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis dikutip di akun instagramnya, Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung atau MA Ada 1.658 Formasi untuk S1 Lengkap Jabatan, Fresh Graduate Diterima

Meski demikian, kata Kyai Cholil Nafis, pihaknya sangat menghargai penyesalan dan taubat Oklin Fia atas ulahnya menggunakan media sosial dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.

"Mekipun begitu, saya menghargai atas taubat dan penyesalan terhadap dirinya yang telah menggunakan media sosial kurang baik," ujarnya.

Karena itu, Kyai Cholil Nafis menyarankan agar selebgram Oklin Fia lebih bijak lagi menggunakan media sosial, sehingg apa yang diunggah di media sosial itu mempunyai nilai-nilai kebaikan.

Baca Juga: Takut Dikhianati untuk yang Kedua Kali, Partai Demokrat Hati-hati Tentukan Arah Politik

"Pelajaran juga kepada Oklin Fia agar menggunakan media sosial lebih cerdas lebih memberilan nilai-nilai kebaikan," ucapnya.

Sebelumnya selebgram Oklin Fia resmi dilaporkan ke pihak kepolisian, imbas dari konten jilat es krim di depan kemaluan pria. Pelaporan itu disambut meriah oleh netizen, bahkan oleh sebagian para selebriti.

Laporan yang dilayangkan PB SEMMI itu sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Atas laporan tersebut, selebgram tersebut dinilai melanggar kesusilaan dan dikenakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.***