POJOKSATU.id - Bukan saja masyarakat Aceh, tapi publik seluruh Indonesia marah atas perbuatan Praka Riswandi Manik Cs.
Bersama 2 oknum anggota TNI komplotannya, Praka Riswandi Manik melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap warga Aceh, Imam Masykur.
Akibat penyiksaan yang dilakukan Praka Riswandi Manik Cs itu, Imam Masykur meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Baca Juga: Xpora Indonesia International Challenge 2023 : Tommy Sugiarto Melaju ke 16 Besar
Kasus ini bahkan mendapat atensi langsung dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Panglima TNI menyatakan prihatin dan berjanji akan mengawal kasus ini sampai para pelaku dijatuhi hukuman berat.
Komitmen tegas Panglima TNI itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
Baca Juga: Respon Terhadap Klarifikasi RM BTS, Kadam Sidik : Mari Kita Anggap Semua Sudah Clear
Julius menyatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Praka Riswandi Manik termasuk pidana berat.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada wartawan, di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.
Selain itu, Praka Riswandi Manik dan 2 oknum anggota TNI komplotannya juga juga langsung dipecat dari TNI.
Baca Juga: 12 Rekap Berita Bursa Transfer Hari Ini 30 Agustus: Man City Punya Pemain Baru Lagi
2 anggota TNI komplotan kejahatan itu adalah Praka Sandi dan Praka Jasmuri.
Keduanya adalah angggota Direktorat Topografi TNI AD dan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegasnya.
Dengan ancaman hukuman tersebut, bisa dipastikan bahwa Praka Riswandi Manik Cs dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP.
Baca Juga: Marc Klok Moncer Jelang Persija vs Persib, Macan Kemayoran Wajib Waspadai Sang Mantan
Saat ini, ketiganya sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum di Pomdam Jaya Jayakarta.
Sementara 3 pelaku lain adalah warga sipil yang salah satunya adalah kakak ipar Praka Riswandi Manik, Zulhadi Satria Saputra.
Selain Zulhadi Satria Saputra, 2 lainnya yakni Heri dan AM yang saat ini juga sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Imbas Postingan 'Bad Religion' Frank Ocean, RM BTS Kehilangan Setengah Juta Follower Instagram
Berbarengan dengan mencuatnya kasus ini, di media sosial, juga beredar video reaksi keras dari Aceh.
Berdasarkan penelusuran Pojoksatu.id, ada 2 video yang beredar di media sosial.
Yang pertama, adalah video dari Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mengecam keras tindakan sadis para pelaku.
Baca Juga: Tips Menghasilkan Uang lewat Pekerjaan Online atau Freelance
"Kami akan sangat kecewa apabila ini terjadi (tidak diusut tuntas). Dan kami tidak akan tinggal diam," tegas Ketua KPA, Tengku Emy Shamsuddin, sebagaimana dikutip pojoksatu.id, Rabu 30 Agustus 2023.
Selain itu, sosok yang biasa dipanggil Abu Salam itu mengancam akan membawa kasus penculikan dan penyiksaan Imam Masykur ke dunia internasional.
"Tapi bila seluruh elemen terkait menyelesaikan kasus dengan adil sehingga 3 pelaku ini dapat hukuman yang setimpal, maka kami akan sangat berterimakasih," ucapnya.
Sementara video kedua datang dari kelompok yang mengatasnamakan Bangsa Aceh yang melontarkan pernyataan lebih keras.
Baca Juga: Gagasan Anies Baswedan Bacapres Koalisi Perubahan: Arah Bangsa Indonesia Pasca Pemilu 2024
Sama dengan KPA, Bangsa Aceh juga menuntut kasus ini diselesaikan secara adil dan para pelaku harus menerima hukuman yang setimpal.
"Apabila 3 tersangka tidak dihukum setimpal, maka Aceh akan kembali meminta kepada Republik Indonesia untuk memisahkan diri," ucap salah seorang pria dalam video tersebut dikutip pojoksatu.id.
Tidak hanya itu, Bangsa Aceh juga mengancam akan kembali mengangkat senjata dan melakukan perlawanan.
Baca Juga: Survei Terbaru LSI, Elektabilitas Hingga Head to Head 2 Capres, Prabowo Subianto di Atas Angin
"Kami Bangsa Aceh akan kembali angkat senjata seperti masa waktu dulu," kata dia.
"Jangan salahkan rakyat aceh akan melawan kembali, jangan salahkan rakyat aceh akan angkat senjata kembali," sambungnya.
Sementara, salah satu unggahan di akun Facebook Praka Riswandi Manik dibombardir netizen.
Baca Juga: Klarifikasi Postingan Lagu 'Bad Religion', RM BTS : Tak Ada Maksud Menghina Agama yang Aku Hormati
Unggahan itu adalah video pernikahan oknum Paspampres itu dengan Evi Kurniati Risvie.
Sampai dengan Kamis 31 Agustus 2023, pukul 01.00 WIB, unggahan itu sudah dipenuhi lebih dari 2.100 komentar.
Seluruh komentar pun bernada caci maki dan hujatan.
Banyak di antara komentar tersebut menyinggung soal hukuman apa yang pantas di terima komplotan Praka Riswandi Manik Cs itu.
"Gak ada kata maaf. Harus hukum mati nih orang," tulis Riski Se***.
Sementara pemilik akun Crotalus Atrox Zammar*** menyebut hukuman mati saja justru masih terlalu ringan.
Para pelaku harus lebih dulu dicambuki seperti yang selama ini mereka lakukan kepada Imam Masykur.
Baca Juga: Xpora Indonesia International Challenge 2023: Unggulan Pertama Tunggal Putri Kandas di Babak Pertama
Setelah merasakan apa yang dirasakan Imam Masyukur, barulah mereka dihukum mati.
"Terlalu enak kalau di hukum mati, mending dipenjara dulu dan hukum cambuk (seperti di Singapura) selama 10 tahun, baru dihukum mati," ujarnya.
Berbeda dengan pemilik akun Don J*** yang malah tidak mengusulkan hukuman mati bagi Praka Riswandi Manik Cs.
Baca Juga: Usai Klarifikasi soal Pacari Sahabat sang Mantan Kekasih, Devano Danendra Nonaktifkan Akun Instagram
Menurutnya, apa yang dilakukan para pelaku itu mencerminkan kelakuan setan.
"Selama ini Banyak makan uang haram, jd setan kau riswandi manik. Gaya hidup ga sesuai dg penghasilan.." kecamnya.
Karena itu, akun tersebut mengusulkan agar Praka Riswandi Manik Cs dihukum dengan cara yang lebih pantas.
"Ga usah di hukum lg, Lempar aja dri atas helikopter ke hutan markas opm di papua sana," kata dia.
Baca Juga: PKB Kaget Prabowo Subianto Ubah Nama KKIR Jadi Koalisi Indonesia Maju, Maksudnya Apa?
Bagaimana dengan Anda? Apa kira-kira hukuman yang pantas diterima Praka Riswandi Manik dan komplotannya?***




