POJOKSATU.id - Praka Riswandi Manik Cs diyakini tidak bergerak sendiri dalam kasus penculikan dan penyiksaan Imam Masykur.
Penculikan dan penyiksaan itu dilakukan Praka Riswandi Manik Cs karena mengklaim Imam Masykur menjual obat-obatan terlarang.
Dengan melakukan hal tersebut, Praka Riswandi Manik Cs menargetkan mendapat uang tebusan.
Baca Juga: Imbas Postingan 'Bad Religion' Frank Ocean, RM BTS Kehilangan Setengah Juta Follower Instagram
Namun kasus ini kini tidak hanya terkait penculikan dan penyiksaan saja.
Akan tetapi sudah melebar pada adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang.
Demikian pemikiran eks Kabais Soleman Ponto menganalisa kasus yang menyeret oknum Paspampres.
Baca Juga: Gagasan Anies Baswedan Bacapres Koalisi Perubahan: Arah Bangsa Indonesia Pasca Pemilu 2024
Eks Kepala Badan Intelijen Strategis Soleman Ponto menyebut, bahwa Praka Riswandi Manik Cs tidak bergerak sendirian dalam menjalankan aksi sadis itu.
Akan tetapi ada tuan yang menugaskan oknum anggota Paspampres dan 2 oknum anggota TNI itu.
'Tuan' itulah yang menjadi pengendali penjualan dan peredaran obat-obatan ilegal terlarang.
Baca Juga: Survei Terbaru LSI, Elektabilitas Hingga Head to Head 2 Capres, Prabowo Subianto di Atas Angin
'Tuan' ini pula yang mengetahui jelas toko-toko mana saja yang menjual obat-obatan terlarang.
"Nah, tuannya inilah yang menugaskan ketiga orang ini untuk menarik, bahwa kamu menjual barang-barang yang terlarang. Jadi harus ada kompensasi,” ungkap Ponto dikutip Pojoksatu.id dari Disway.id, Rabu 30 Agustus 2023.
Indikasi yang makin memperkuat pernyataan itu adalah bahwa para pelaku adalah warga Aceh.
Demikian juga dengan Imam Masykur yang juga merupakan perantauan asal Bireun, Aceh.
Baca Juga: Klarifikasi Postingan Lagu 'Bad Religion', RM BTS : Tak Ada Maksud Menghina Agama yang Aku Hormati
Akan tetapi antara pelaku dengan korban tidak saling kenal satu sama lainnya.
"Inilah yang ditugaskan pada ketiga orang ketiga, makanya mereka saling tidak kenal meskipun sama-sama dari Aceh," kata Suleman Ponto.
Lalu siapa 'tuan' yang mengendalikan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI itu?
Baca Juga: Usai Klarifikasi soal Pacari Sahabat sang Mantan Kekasih, Devano Danendra Nonaktifkan Akun Instagram
Menurut Soleman Ponto, 'tuan' tersebut tidak lain adalah pengendali peredaran obat-obatan terlarang itu sendiri.
Sang 'tuan' pula yang memerintahkan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI untuk mengendalikan toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang.
Karena itulah pelaku dan korban sama-sama tidak mengenal karena memang pelaku hanya menjalankan tugas yang diberikan sang 'tuan'.
Baca Juga: PKB Kaget Prabowo Subianto Ubah Nama KKIR Jadi Koalisi Indonesia Maju, Maksudnya Apa?
Hal inilah yang menurutnya harus diselidiki TNI apakah kasus ini sekedar 'kenakalan' atau ada motif ekonomi.
Jika cuma terakit motif ekonomi, maka ada baiknya TNI memperhitungkan pendapatan atau besaran gaji yang diterima anggotanya.
"Hitung saja take home pay mereka apakah pendapatan mereka cukup dan tentara tidak pernah mengeluh. Tapi jika dihadapkan pada kondisi atau kenyataan mereka, maka inilah yang terjadi,” terang Ponto.
Sebelumnya, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, dalam keterangannya pada Senin 28 Agustus 2023 mengungkap motif penculikan dan penyiksaan itu.
Baca Juga: 7 Ide Desain Kamar Tidur Lesehan Minimalis yang Nyaman Banget
Irsyad menyebut, penculikan dan penyiksaan dilakukan dengan latar belakang pemerasan dan meminta uang tebusan.
Irsyad menyatakan, pelaku mengklaim bahwa Imam Masykur selama ini menjual obat-obatan ilegal di kiosnya di Ciputat.
Karena itu, para pelaku yakin korban atau keluarganya tidak akan berani melapor ke polisi.
"Karena mereka yakin jika korban Imam Masykur ini kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi," kata Irsyad kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
Dalam penculikan dan penyekapan itu, korban kemudian disiksa oleh para pelaku.
Penyiksaan dilakukan lantaran keluarga korban tidak mau membayar uang tebusan sebesar Rp50 juta yang diminta.
“Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhi, kan akhirnya disiksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal,” kata Irsyad.
Indikasi bahwa korban juga menjual obat-obatan terlarang selain kosmetik pernah diungkap Ketua RT tempat usaha korban di Ciputat, Sarip Marjaya.
Sarip Marjaya mengaku dirinya pernah mendapat informasi dari warga yang resah dengan penjualan obat-obatan terlarang di tempat usaha korban.
"Katanya begitu (jual obat-obatan terlarang), sebelum kejadian kemaren," kata dia kepada pojoksatu.id, Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Kabupaten Bekasi 2023, Ada Kuota P3K Guru Agama
Bahkan, Sarip menyebut warga sudah curiga bahwa kosmetik itu untuk menyamarkan aktivitas sebenarnya.
"Memang ini toko obat, tapi keliatannya kosmetik itu hanya kamuflase. Beberapa bulan lalu saya dapat aduan soalnya," kata dia.***




