POJOKSATU.ID - Kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap Imam Masykur masih menjadi misteri.
Kasus yang ditangani Pomdam Jaya berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya itu ternyata melibatkan masyarakat sipil. Tersangka yakni Praka Riswandi Manik turut melibatkan kakak iparnya yakni MS
“Kakak ipar yang orang sipil inisial MS ini kami serahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Irsyad di Polisi Daerah Militer Jayakarta, Selasa (28/8/2023).
Baca Juga: Pameran Mode Ulos Merdi Sihombing: Budaya Batak Berkilau di New York Fashion Week 2023
Meski Pomdam Jaya telah menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya sebagai tersangka. Motif penculikan itu mencuat atas dugaan penjualan obat ilegal.
Pomdam Jaya saat ini masih menyelidiki seperti apa perencanaan penculikan yang dilakukan Praka RM, Praka J dan Praka HS. Sementara untuk MS, diserahkan ke Polda Metro karena statusnya sebagai warga sipil.
Irsyad membeberkan, bahwa ada dugaan keterlibatan Imam Masykur dalam penjualan obat ilegal yang akan didalami Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pameran Mode Ulos Merdi Sihombing: Budaya Batak Berkilau di New York Fashion Week 2023
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Sarip Marjaya, yang mengungkap soal dugaan aktivitas ini berdasarkan aduan warga. Dia memperoleh informasi itu dari warga setempat dan kios milik Imam sempat didatangi petugas.
"Ini masih pendalaman lagi kalau obat G itu kan macam-macam. Korban ini apa saja jualan obat terlarangnya. Masih dalam tahap penyidikan Polda," ucap Irsyad.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi membenarkan, pihaknya telah menangkap kakak ipar anggota Paspampres Praka RM berinisial Zulhadi Satria Saputra (ZSS) alias MS.
Selain Zulhadi Satria Saputra, polisi juga mengamankan AM dan Heri.
Baca Juga: Irjen Napoleon Tak Dipecat, Polri Dinilai Makin Tunjukkan Jati Dirinya Tangani Kasus Korupsi
Zulhadi ternyata sebagai sopir kendaraan saat pelaku melancarkan aksinya terhadap Imam Masykur pada 12 Agustus 2023.
"Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," ucap Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini. Termasuk dugaan penjualan obat-obatan ilegal yang santer dilakukan oleh korban Imam Masykur.
"Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," ujarnya ***



