POJOKSATU.id, JAKARTA –- Kejari Jaksel akhirnya mengeksekusi terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Kuat Maruf serta Ricky ke penjara setelah kasasinya dikabulkan MA.
Terpidana Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) kemarin.
"Pada hari Kamis, 24 Agustus telah diterima Ferdi Sambo (FS), Ricky Rizal(RR) Kuat Ma'ruf (KM) di Lapas Salemba dari Kejaksaan Negeti Jakarta Selatan, pada pukul 17.00 WIB,"kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Apriyanti dalam keterangannya.
Baca Juga: Dipisahkan dengan Istri, Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba Bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Setibanya di Lapas, ketiganya langsung melakukan administrasi pemberksan sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Dalam foto yang dibagikan Ditjenpas Kemenkumham, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kompak mengenakan kemeja. Sambo dan Ricky berkemeja hitam, sementara Kuat berkemeja biru langit saat dicek tensi.
"Dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," tambah Rika.
Baca Juga: Aparat Netral
Setelah rangkaian tersebut selesai, Ferdy Sambo Cs menempati masa pengenalan Lapas. Ketiganya ditempatkan di Blok Mapenaling selama 14 hari.
"Mereka ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Penerimaan dilakukan sesuai SOP yg berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejari Jaksel mengeksekusi Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ke Lapas Salemba usai putusan kasasi diketuk Mahkamah Agung pada 8 Agustus 2023.
"Kamis, 24 Agustus 2023, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Ferdy Sambo, terpidana Kuat Ma'ruf, dan terpidana Ricky Rizal Wibowo," tulis keterangan resmi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (24/8/2023) malam.
Sambo bersama mantan ajudan dan sopirnya itu dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Atas eksekusi ini, Sambo terpisah Lapas karena istrinya Putri Chandrawati dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ketut memastikan rangkaian proses eksekusi keduanya berjalan lancar.
"Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan situasi aman dan terkendali berkat pengamanan dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketut.



