POJOKSATU.id, JAKARTA - Jagat media sosial dihebohkan video viral dua remaja melakukan penganiayaan terhadap remaja lainnya saat melintas di gang sempit di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Video itu lantas viral dan tampak pada CCTV peristiwa itu terjadi Sabtu (19/8/2023). Di video ini, remaja berinisial D (16) diinjak dan dicekik di bagian leher oleh pelaku inisial F.

Awalnya, dua remaja yang sedang berboncengan melintas dalam gang sempit, kemudian disusul dengan korban yang menggunakan sepeda motor matic di belakang terduga pelaku.

Setelah berbelok, dua remaja yang berada di depan korban memberhentikannya seperti sudah berjanjian. Saat turun, dua remaja itu menghampir korban sambil berbicara.

Terduga pelaku yang emosi lalu mencekik korban dan membantingnya sambil terus mengancam. Korban yang terancam nampak hanya bisa pasrah lantaran kalah jumlah.

Namun, pelaku yang mengenakan baju hitam dan bercelana pendek seakan belum puas, usai mencekik korban. Leher korban kemudian diinjak menggunakan kaki kanannya.

Nahas, korban yang hanya bisa terdiam menahan cekikan lalu meminta ampun agar menyudahi aksi brutal itu.

Menurut Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswari Anwar, korban penganiayaan diketahui berinisial D (16).

Usai penganiayaan itu, warga setempat langsung mengamankan terduga pelaku, F (14), setelah penganiayaan yang dia lakukan terekam dengan jelas melalui kamera CCTV.

"Kejadian itu kan terekam CCTV, sama yang punya CCTV langsung dilaporkan ke ketua RT wilayah setempat, yakni RT 04," ujar dia kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Sementara itu, Mumu selaku Ketua RT 04 lalu menindaklanjuti dengan mencari terduga pelaku. Setelah mencari ke sejumlah titik, Mumu berhasil menemukan F yang ternyata bermukim tak jauh dari lokasi penganiayaan.

"Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, Ketua RT 04 langsung bertindak mencari itu anak. Ternyata belum jauh dari lokasi, dipegang lah dia, artinya diamankan sama Pak RT," tutur Haswin.

Setelah itu, Ketua RT 04 berinisiatif memanggil pihak korban. Keluarga D dipanggil dengan maksud untuk menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut secara kekeluargaan melalui mediasi.

Haswin menuturkan, mediasi pada malam itu berlangsung lancar dan sama-sama disepakati kedua belah pihak.

"Alhamdulillah menurut keterangan pak RT, malam itu juga sudah diadakan kesepakatan perdamaian, terutama dari pihak yang dirugikan, yaitu orangtua D sudah memaafkan ya. Sudah memaafkan, saling memaafkan," ungkap dia.

Namun, mediasi yang semula sudah disepakati, pihak korban meminta mediasi ulang karena menemukan kejanggalan. Keluarga D disebut tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan F, sehingga meminta mediasi dilakukan kembali oleh pihak RW.

"Jadi pas malam itu keluarga korban belum melihat rekaman CCTV. Mereka awalnya mengira sangat anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga korban berubah pikiran," kata Haswin.

Merespons hal itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan, pihaknya sudah mendatangi TKP.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban, maupun orangtua korban atas penganiayaan tersebut.

Meski begitu, Multazam telah memulai proses penyelidikan.

"Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," katanya.***