POJOKSATU.id - Ratusan buruh menggelar demonstrasi di sekitaran kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis 10 Agustus 2023.
Rencananya ratusan buruh tersebut bakal mengepung Istana Kepresidenan untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut Omnibus Law.
Pantauan Pojoksatu.id di lapangan pada pukul 14.40 WIB, massa buruh tersebut tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Baca Juga: Lagi dan lagi PK Moeldoko Ditolak MA untuk Kali Kesekian, Ambil Alih Partai Demokrat Sirna
"Kita akan bersama menuju Istana Presiden Jokowi, meminta UU Cipta Kerja atau Minibus Law dicabut," teriak orator di atas mobil komando.
Para buruh menganggap UU Cipta Kerja telah merugikan masyarakat. Terlebih lagi para buruh.
"Kita turun ke jalan sudah kesekian kalinya. Tuntutan kita juga sama meminta MK dan Presiden Jokowi mencabut Omnibus Law," ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Rocky Gerung Tutup Telinga seperti Diruqyah Diiringi 'Bila Waktu Telah Berakhir'
Sementara, polisi mengimbau para pengendara menghindari 2 ruas jalan Gatot Subroto arah Slipi maupun kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas).
"Kepada masyarakat untuk dapat sekiranya tidak dulu melakukan Aktivitas daerah jalan Gatot Subroto khususnya lagi di depan Gedung DPR/MPR dan area sekitar Monas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi.
Dia menyebut 2 area itu akan menjadi titik kumpul demo buruh.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan Gibran Makin Akrab, Sinyal Bakal jadi Cawapres?
Maka dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan nanti, petugas pun telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas secara situasional.
"Untuk menghindari beberapa area seperti jalan Gatot Subroto tentunya ini agar dihindari. Kemudian daerah Monas. Secara normatif kita lihat situasional untuk pengalihan arus lalu lintas," katanya.
Sementara itu, dalam rangka menjaga kelancaran dan kondusivitas kegiatan aksi unjuk rasa, petugas telah menyiapkan sebanyak 6.612 personel gabungan TNI/Polri dan Pemprov DKI.
"Akan melakukan pengawalan terhadap saudara-saudara kita untuk melakukan penyampaian pendapat," ucap Trunoyudo.
Baca Juga: Arema FC Copot Joko Susilo, Ini Pelatih Sementara Singo Edan
Ia juga mengingatkan agar proses penyampaian pendapat dapat berjalan lancar dan tertib.
Sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tertib ya, sehingga apa yang menjadi tujuannya bisa tercapai, dan kita bisa amankan dan kawal," imbuhnya.***



