POJOKSATU.id - Kamaruddin Simanjuntak tersangka kasus pencemaran nama baik terkait laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak itu sudah dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.
"Ya, sudah tersangka," kata Adi Vivid, Rabu 9 Agustus 2023 malam.
Baca Juga: Begini Spesifikasi dan Keunggulan Yamaha Aerox 160, Wajib Ada Y-Connect
Sayangnya, Adi Vivid masih enggan membuat pernyataan lebih detil terkait penetapan tersangka terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
Meski begitu, Adi memastikan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pengacara keluarga Brigadir Joshua itu.
Lagi-lagi Adi tak merinci kapan pastinya Kamaruddin akan diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Membantah Jalin Hubungan dengan Ririn Dwi Ekawati, Jonathan Frizzy : Pokoknya Doain yang Terbaik
"Sudah (dijadwalkan pemanggilan sebagai tersangka)," singkatnya.
Sementara, Kamaruddin Simanjuntak sendiri menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Dalam kasus tersebut, Kamaruddin berperan sebagai pengacara istri ANS Kosasih, Rina Laudwy.
Baca Juga: 3 Influencer Jateng Dimas Zaenal, Ucup Klaten dan Bakar Production Bikin Kejutan, Tunggu Besok
Karena itu, Kamaruddin menilai penetapan tersangka dirinya itu tidak tepat.
Sebab pernyataan yang berujung laporan ANS Kosasih, dilakukan untuk membela kliennya.
"Penetapan tersangka tidak tepat," ujar Kamaruddin, Rabu 8 Agustus 2023, malam.
Dia juga menilai, penetapan tersangka terhadap dirinya jelas mengancam profesi advokat.
Baca Juga: Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023 Berbeda dari Tahun Sebelumnya, P2 dan P3 Wajib CAT
"Kalau pengacara dilapor karena membela kliennya, semua profesi pengacara terancam," sambungnya.
Meski begitu, Kamaruddin tak mempermasalahkan status baru yang diberikan polisi kepada dirinya.
Dia menyatakan dirinya siap menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Survei SSC: Milenial Jatim Pilih Ganjar Pranowo Ketimbang Prabowo dan Anies
Kamaruddin juga menyatakan belum memutuskan akan mengajukan praperadilan atau tidak.
"Kita hadapi saja," kata dia.
Pengacara keluarga Brigadir Joshua ini bahkan siap membeberkan ke publik permasalahan yang sebenarnya.
"Kita buka terus, kita hadapi, dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya," ucapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak pernah membuat pernyataan yang cukup menghebohkan tentang sosok Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Kepada awak media, Kamaruddin mengaku memiliki tidak kurang dari 6 ribu video asusila ANS Kosasih.
Pernyataan itu dilontarkan Kamaruddin saat memenuhi pemanggilan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 5 Januari 2023.
Baca Juga: 26.411 Guru Lulus PG Tak Dapat Formasi P3K Guru 2023, Ini Data Lengkapnya
Kamaruddin mengaku datang memenuhi panggilan kaitannya sebagai pengacara dari seorang perempuan bernama Rina Laudwy, yang disebut istri Dirut Taspen.
6 ribu video asusila itu ditemukan Kamaruddin dari HP dan laptop Dirut Taspen.
"Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ungkap Kamaruddin kala itu.
Baca Juga: 26.411 Guru Lulus PG Tak Dapat Formasi P3K Guru 2023, Ini Data Lengkapnya
Dia juga menyebut telah memindahkan 6 ribu video asusila tersebut dalam sebuah hardisk dan diserahkan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Tadinya ini saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik, di luar dari tanggung jawab saya," tuturnya.
Kamaruddin juga menyatakan tidak bertanggung jawab lagi apabila suatu saat video-video asusila Dirut Taspen itu tersebar.
Baca Juga: Kuasa Hukum Serahkan Bukti Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
"Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya," kata dia.
Selain video asusila, Kamaruddin juga mengaku memiliki satu koper bukti berisi transaksi keuangan.
Dia menyebut Dirut PT Taspen telah mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain yang berhubungan dengan dirinya.
Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti percakapan adanya hubungan istimewa Dirut Taspen dengan sederet wanita yang disebut dipacari.
Diantara wanita-wanita tersebut, sebut Kamaruddin Simanjuntak, juga ada wanita yang berstatus istri orang.***




