POJOKSATU.ID, JAKARTA - Kuasa hukum korban kabel menjuntai milik PT Bali Towerindo atau Bali Tower yang menjerat Sultan Rif'at Alfatih, Tegar Putuhena, menanggapi klaim perusahaan yang menyebut tak ada unsur kelalaian di insiden itu.
Menurut Tegar, klaim Bali Tower melalui konferensi pers adalah bentuk klaim sepihak. Sebab peristiwa 5 Januari yang dibuatkan kronologi berupa video animasi tak didasari bukti dan fakta peristiwa di lapangan.
"Menurut saya itu satu kesimpulan yang sangat terburu-buru dan tidak berdasarkan pada fakta tapi hanya berdasarkan pada asumsi. Tidak ada bukti otentik yang ditampilkan contohnya rekaman CCTV, temuan kami di lapangan ternyata di lokasi kejadian itu ada tiga buah CCTV milik Bali Tower dan itu tidak dibuka," kata Tegar dalam video tanggapan yang diunggah di akun Instagramnya tegarputuhena, Senin (7/7/2023).
Baca Juga: Baim Wong Kemalingan, Kaca Mobilnya Pecah, Namun 2 Hari Belum Juga Lapor Polisi
Pihak korban lantas mendesak Bali Tower membuka utuh rekaman CCTV tersebut.
Menurutnya, dengan dibukanya rekaman tersebut akan menguak fakta yang sebenarnya terjadi dalam insiden di Jalan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 itu.
"Kami mendesak supaya kalau memang asumsi itu diyakini sebagai satu kebenaran oleh Bali Tower, maka tolong rekaman cctv-nya dibuka saja. Paling tidak akan bisa menemukan ada petunjuk atau ada sesuatu di sana yang tujuannya untuk mendudukkan perkara ini secara objektif dan supaya peristiwa itu bisa terang benderang kejadiannya," ungkapnya.
Tegar juga mempertanyakan perihal klaim Bali Tower yang menyebut tak ada unsur kelalaian dalam insiden yang mencelakai Sultan.
Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini 8 Agustus: Bhayangkara FC vs Persebaya, Persis vs Persib, Prancis vs Maroko
Menurutnya, pihak Bali Tower seharusnya responsif karena telah menerima sinyal gangguan di salah satu tiangnya.
Hal itu diperkuat dengan penanganan dari petugas Bali Tower yang telah memperbaiki kabel itu sehari setelah insiden Sultan.
"Kemudian saya juga memberikan catatan mengenai pernyataan berikut yang menyatakan bahwa pada tanggal 6 Januari sehari setelahnya yaitu pada pukul sekitar pukul 00.30-an 00.35, kalau saya tidak salah itu ada sinyal fiber optik terputus, itu ada sinyal yang kemudian terkirim ke sistem pusat dari Bali Tower," jelasnya.
"Kemudian kami juga waktu datang ke TKP dan menemui beberapa orang yang ada di tempat kejadian perkara itu ada beberapa kesaksian yang menyatakan bahwa sehari kemudian atau beberap hari kemudian ada petugas dari Bali Tower yang datang dan memperbaiki kerusakan yang terjadi," imbuhnya.
"Itu terjadi pada tanggal 6 jadi ada sinyal yang dikirim ke sistem pusat atau beberapa jam setelahnya, lucunya menurut Bali Tower mereka tidak mengetahui bahwa itu disebabkan oleh kecelakaan sehingga Bali Tower ini dalam jangka waktu 4 bulan lebih itu anteng-anteng saja dan tidak berusaha mencari tahu Apa penyebab dari bengkoknya tiang dan putusnya kabel milik Bali Tower itu," beber Tegar.
Sebelumnya, kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail mengatakan, menjuntainya kabel fiber optik itu bermula dari truk bermuatan tinggi yang melintas yang ujung muatan truk itu menyangkut. Kabel pun merenggang karena tarikan dari laju truk.
Hasil dari perenggangan tersebut, kabel fiber optik akhirnya renggang hingga hanya sekitar 1,5 meter sampai 2 meter di atas tanah dan kembali mengenai mobil di belakang truk. Laju mobil yang kencang kembali membuat kabel merenggang hingga saat kabel terlepas mengenai korban mahasiswa bernama Sultan yang melintas menggunakan roda dua di belakang mobil tersebut.
"Ini hasil investigasi tim Bali Towerindo. Tim tersebut juga turut menanyakan kepada warga sekitar yang berada di lokasi kecelakaan," kata Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir menegaskan, Bali Tower tidak mengetahui secara langsung adanya korban dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Perusahaan langsung datang ke lokasi pada 6 Januari 2023 pukul 01.00 WIB untuk melakukan perbaikan kabel karena adanya laporan dari pengguna jasa internet terkait matinya jaringan internet di kawasan tersebut.
Hasil dari adanya tarikan kabel yang menyangkut di truk dan mobil membuat tiang utilitas hampir patah dan kabel nyaris putus menjuntai di atas tanah.
"Itu sudah diperbaiki dari jam 1 pagi baru selesai jam 10 jam 11 siangnya. Kami tahu di situ ada kecelakaan dari warga sekitar tapi kami tidak terinfokan apa ada korban dan bagaimana kecelakaan terjadi," jelas Maqdir.
Bali Tower baru mengetahui adanya korban dalam kecelakaan tersebut setelah diundang oleh Kelurahan Cilandak Timur dalam pertemuan karena ingin memediasi keluarga korban dengan perusahaan.
"Pertemuan terjadi pada 23 Mei. Dari situlah kami baru tahu ada korban dan kami langsung berkomunikasi dengan keluarga korban," imbuhnya.***



