POJOKSATU.ID- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terkesan membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi 'bajingan tolol'.

Menurut Prabowo, Rocky Gerung tidak sepatutnya menyampaikan kalimat tersebut kepada seorang presiden. Apalagi yang menyampaikan itu seorang intelektual dan akademisi.

"Saya kira itu keliru ya, menurut saya secara seorang intelektual, seorang akademisi walaupun punya pandangan yang dia yakini, tapi tidak boleh pakai kata-kata seperti itu," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Ribuan Atlet Nasional Bulutangkis Ikuti Turnamen BNI Sirnas di Kota Serang

Prabowo mengatakan menjadi saksi sebagai salah satu menteri dalam kabinet Indonesia Maju atas kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.

Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) itu, bahwa kebijakan yang dibuat oleh Presiden Jokowi semuanya untuk kepentingan rakyat.

"Saya masuk kabinet saya lihat Pak Jokowi dari dekat, saya menterinya beliau, saya lihat keputusan-keputusan beliau,"

Baca Juga: Beda Pendapat soal Cawapres, Koalisi Pendukung Anies Baswedan Berantakan ?

"Saya lihat pengarahan-pengarahan beliau semuanya untuk kepentingan bangsa dan rakyat," ucap Prabowo.

Kendati begitu, Prabowo tak menyalahkan Rocky Gerung. Dia menduga bisa jadi mantan Dosen Universitas Indonesia (UI) itu dalam keadaan emosi, sehingga menyebut Presiden Jokowi 'bajingan tolol'.

"Saya kira gegabah dan beliau sendiri saya kira sadar mungkin emosional," tutur Prabowo.

Baca Juga: Dua Periode Kepemimpinan, Ganjar Pranowo Sukses Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Jateng

Untuk diketahui, Mabes Polri mengambil alih 13 laporan polisi dan dua pengaduan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung atas pernyataan kontroversialnya yang diduga menghina Presiden Jokowi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, 13 laporan telah diambil alih Bareskrim. Selain laporan polisi, ada juga aduan masyarakat yang diterima Bareskrim.

"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan masyarakat. Untuk laporan polisi yang masuk di Bareskrim ada 1 laporan polisi," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Dibungkus Kain Biru, Jasad Bayi Dibuang Orang Tuanya di Situ Gintung Ciputat

Djuhandani memerinci bahwa belasan laporan polisi itu tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara dua pengaduan yakni ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Di Polda Metro jaya tiga laporan polisi. Di Polda Sumatera Utara (Sumut) tiga laporan polisi. Lalu di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tiga laporan polisi, dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga laporan polisi," jelasnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Dikabarkan Siap Maju Cagub Sumut 2024, Efek Ganjar Pranowo dan PDIP serta Jalan Mulus

Djuhandani mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat itu.

Oleh karena itu, Djuhandani juga menjelaskan alasan pihaknya menarik seluruh laporan itu ke Bareskrim Polri.

"Kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya ***