POJOKSATU.ID- Kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF masih menjadi misteri.
Untuk mengusut tuntas kasus itu, Kuasa hukum yang jug merupakan tim perbantuan Hotman 911, Jajang, meminta agar Polri transparan mengekspos kasus itu.
Ia menyayangkan narasi kelalaian sebagai penyebab tewasnya Ignatius di Rusun Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).
Baca Juga: Novi Atazen Minta Maaf, Ini Alasannya Memvideokan Lesti dan Rizky Billar Diam-diam dan Menyindir soal KDRT
Jajang menilai polisi terlalu cepat menyimpulkan perihal penyebab Ignatius Dwi Frisco tewas. Menurutnya, penyebab tewasnya Ignatius karena penggunaan senjata api perlu diungkap jelas kepolisian.
"Jadi kalau dugaan kami masih berterima kasih, tapi narasi yang dikeluarkan sampai saat ini adalah kelalaian atas letusan ini. Ini kan masih tahap penyidikan, jadi belum ada kesimpulan dong," kata Jajang kepada wartawan di Kopi Jhonny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).
Jajang meminta kepolisian tak melakukan upaya penggiringan opini ke publik. Sehingga tak ada opini yang tendensius perihal penyebab kematian kliennya karena unsur kelalaian.
Baca Juga: Jonatan Christie Tembus Partai Puncak Japan Open 2023, Final Kedua Tahun Ini
Jajang merasa janggal dan tak percaya jika pelaku yang merupakan anggota Densus 88 melakukan kelalaian atas penggunaan senjata api sebab para anggota itu merupakan orang yang terlatih.
"Kami tidak percaya seorang Densus 88 bisa lalai senjata api itu, tidak masuk akal. Karena mereka pasukan terlatih, jadi jangan bawa narasi kelalaian itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu mengatakan, bahwa Ignatius alias Rico meninggal karena insiden meletusnya senjata yang dipegang Bripda IM. Saat itu, baik korban dam terduga pelaku tengah berkumpul di kamar milik saksi AY dan AN yang juga anggota Polri sambil mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: 68 Menit Ladeni Bintang Muda India, Jonatan Christie Segel Tiket Final Japan Open 2023
"Dan tersangka IM menunjukan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu AY dan AN dalam keadaan magasin tidak terpasang," kata Rio dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jum'at (28/7/2023).
Menurut Rio, usai menunjukan senjata itu kepada saksi, tersangka IM kembali memasukannya ke dalam tas lengkap dengan magasinnya.
Kemudian berdasarkan hasil rekaman CCTV yang didapat pihaknya, sekitar pukul 01.39 WIB korban terlihat masuk ke dalam kamar yang terdapat tersangka dan para saksi.
Baca Juga: Hasil Semifinal Japan Open 2023: Jonatan Christie Menangi Duel Sengit Lawan Lakshya Sen
"Dan menurut keterangan AN dan AY tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukan senpi yang tadi ditunjukan kepada saksi, ditunjukan (kembali) kepada korban ID," jelasnya.
Nahas, saat tersangka menunjukan senjata api itu kepada korban, tiba-tiba senjata api meletus dan mengenai leher korban hingga tewas seketika.
"Serta terkena bagian telinga sebelah kanan menembus ke tengkuk belakang sebelah kiri," ujarnya.
Baca Juga: Obrolan Lengkap Panji Gumilang dengan Kartini Diduga Muridnya di Al Zaytun, Maksa Minta Jatah
Usai kejadian itu, sekitar pukul 01.43 WIB saksi AY dan AN keluar dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Rio menjelaskan bahwa total waktu dalam kejadian itu berdasarkan rekaman CCTV berkisar selama 3 menit 53 detik.
"Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," pungkasnya ***



