POJOKSATU.ID - Kasus OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (komisi pemberantasan korupsi) terhadap Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), menjadi sorotan pasca jumpa pers KPK Rabu kemarin yang mengumumkan dua nama dari kalangan militer ke publik dalam jumpa pers OTT dugaan korupsi di Basarnas.
Hari ini, dikabarkan bahwa Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan KPK usai polemik OTT pejabat Basarnas.
Pengunduran diri Brigjen Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat kepada sejumlah orang di KPK.
Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Polda Metro Jaya, Diduga Dianiaya 9 Polisi Saat Menjalanii BAP
Brigjen Asep bahkan menjelaskan akan mengirimkan surat secara resmi pada hari senin 31 Juli 2023 mendatang.
Isi pesan singkat tersebut yakni berbunyi "Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media".
Asep juga mengakui bahwa pengunduran dirinya sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan.
Baca Juga: Sendang Pancuran
"Dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin," sambungnya.
Saat dikonfirmasi ke Brigjen Asep Guntur Rahayu melalui nomor whatsapp, tidak menjawab atau tidak aktif.
Notifikasi dari aplikasi pesan whatsapp pun masih centang atau ceklis satu.
Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Sabtu 29 Juli: Bali United vs Dewa United, Bhayangkara FC vs PSM, Prancis vs Brasil
Hingga kini belum ada pihak KPK yang memberikan penjelasan terkait informasi pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu dari KPK
Diberitakan sebelumnya, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.
Kabasarnas Marsekal Madya Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni.
Baca Juga: Basis Pendukung PKB Banyak Pilih Erick Thohir dan Khofifah Jadi Cawapres
Selain itu, Henri Alfiandi dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Tanggapi Perpres Jurnalisme Berkualitas, Semua Konten Kreator Mati Termasuk Saya Kita dan Anda
Kini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas ***



