POJOKSATU.id - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah resmi dibuka pada September 2023 mendatang.

Informasi pendaftaran tersebut telah dikonfirmasi sendiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Terdapat total 1 juta formasi dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu.

Baca Juga: Rizky Billar Bikin Konten Titip Unta ke RT Tanpa Marah-marah, Sindir Dewi Perssik?

Dikutip Pojoksatu.id dari laman Instagram @cpns.asn, pendaftaran ini CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK hingga S1.

Nah, bagi Anda yang berminta untuk melamar formasi CPNS dan PPPK, ada baiknya mempersiapkan segala sesuatunya.

Diantaranya adalah dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan proses pendaftaran.

Baca Juga: Jabatan Fungsional PPPK dari Tertinggi ke Terendah, Angka Kredit Serta Golongan dan Gaji P3K

Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini semuanya dilakukan secara online.

Tapi sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya menyimak apa saja syarat pendaftarannya.

Pasalnya, seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan dilaksakan lebih ketat dari sebelumnya.

Baca Juga: Ekstrem dan Menguji Nyali, Uniknya Jembatan 'Sirotol Mustaqim' yang Ada di Simalungun Sumut

Sehingga Anda sebagai calon peserta CPNS 2023 perlu melakukan persiapan yang matang.

 

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Sebelum mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan berikut ini syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berkelakukan baik dan tidak pernah dipidana
  3. Tidak pernah diberhentikan secara horman, atas permingtaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS/TN/POLRI
  5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
  6. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
  8. IPK Minimal 2,75 untul lulusan program S1

 

Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Setelah sudah memenuhi syarat, Anda harus mempersiapkan sejumlah dokumen di bawah ini:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  2. Fotokopi atau scan KTP elektorik
  3. Salinan Kartu Keluarga
  4. Salinan Akta Kelahiran
  5. Pas foto formal
  6. CV atau daftar riwayat hidup
  7. Surat pernyataan penempatan dimanapun
  8. Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan

Tutorial Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Seperti yang disebutkan di atas, bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan secara online.

Berdasarkan informasi, alur pendaftaran akan sama seperti sebelumnya.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sempat Takut Muncul di Publik, Rendy Kjaernett : Yang Buat Kesalahan Lebih Parah dari Gua Banyak

Berikut ini tutorial yang harus Anda lakukan saat melakukan pendaftaran:

  1. Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
  2. Klik ‘Registrasi’
  3. Isi informasi ‘Data Pribadi’ yang diminta
  4. Unggah scan KTP beserta foto diri (swafoto)
  5. Masukkan kode CHAPTA
  6. Klik ‘Submit’
  7. Setelah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, lakukan proses selanjutnya dengan cara log in dan cetak kartu.

Login dan Cetak Kartu SSCASN

  1. Lakukan Log ini pada akun SSCASN yang telah didaftarkan
  2. Lengkapi informasi ‘data diri’ secara lengkap
  3. Pilih ‘Jenis Seleksi dan Formasi’ CPNS
  4. Unggah dokumen yang diperlukan
  5. Cetak kartu SSCASN

Itulah informasi cara pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 mulai dari lulusan SMA, lengkap link tutorial syarat dan dokumen yang diperlukan. Semoga bermanfaat. ***