POJOKSATU.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, pada pendaftaran PPDB tahap 2 masih terdapat beberapa sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi.

Untuk itu, penduduk Kota Bandung yang belum diterima di sekolah manapun dapat memilih sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi melalui sistem PPDB Online pada hari Selasa, 11 Juli 2023 pukul 12.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Silakan memilih sekolah yang tersedia dalam sistem. Kemudian lakukan daftar ulang secara online pada 12-13 Juli 2023,” jelasnya, Selasa 11 Juli 2023.

Hikmat memastikan, seluruh rangkaian pelaksanaan PPDB Kota Bandung tidak dipungut biaya atau gratis.

Prosesnya pun dilakukan secara online mulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman hingga daftar ulang.

Di luar itu, Hikmat mengucapkan terima kasih atas peran aktif panitia PPDB di seluruh satuan pendidikan dan orang tua peserta didik.

BACA JUGA: Ema Sumarna Kandidat Peraih Penghargaan Satyalancana Wira Karya

“Mohon diingat, yang utama anak melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, MI, MTs, pesantren maupun PKBM,” katanya.

Selanjutnya, informasi mengenai kalender pendidikan, masa pengenalan sekolah dan informasi lainnya bisa didapatkan melalui website disdik.bandung.go.id dan akun Instagram Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Dengan alamat @bdg.disdik serta Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung. (*/Arief Pratama/Pojoksatu)