POJOKSATU.id, SUMUT - Terdapat 1 partai peserta Pemilu 2024 yang tidak melengkapi berkas perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg), hingga batas waktu yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut).
Menurut keterangan Anggota KPU Sumut Batara Manurung mengatakan bahwa ada 1 partai yang tidak melengkapi berkas perbaikan dokumen Bacaleg hingga batas perbaikan pada Minggu, (9/7/2023), pukul 23.59 WIB lalu.
"Hingga akhir masa penutupan pengumpulan berkas perbaikan pada hari Minggu, 9 Juli 2023 pukul 23.59 hanya ada 17 parpol peserta pemilu yang mengumpulkan berkas perbaikan ke KPU," ujar Batara Manurung di Medan, Selasa (11/7/2023).
BACA JUGA: KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPT sebanyak 2.200.209 Orang
Partai peserta pemilu yang belum melengkapi syarat tersebut adalah Partai Hanura. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI terkait satu partai yang belum mengembalikan berkas perbaikan tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan KPU RI. Kalau KPU RI menyatakan diterima, kami akan terima," katanya.
Batara menjelaskan untuk tahap selanjutnya KPU Sumut akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas perbaikan Bacaleg mulai 10 Juli-6 Agustus 2023. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas tersebut mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
BACA JUGA: Cak Imin Bisa Membelok ke PDIP, Prabowo Terancam Gagal Nyapres
"Kami akan melakukan verifikasi administrasi kembali terkait dengan dokumen perbaikan," tuturnya.
Adapun 17 parpol yang sudah mengembalikan berkas vermin perbaikan baceleg, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Bazar Sembako Murah Dari Relawan Sandiaga Uno Dan Gekrafs Jember : Solusi Efektif Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok




