POJOKSATU.id, MEDAN-PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan terorisme. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada penyintas tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Bantuan Inalum tersebut juga sebagai dan usaha perusahaan dalam memulihkan korban terorisme di Indonesia khususnya di Sumut.
Inalum berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI dan Forum Silaturahmi Penyintas (FORSITAS) Provinsi Sumut, memberikan bantuan kepada 40 penyintas terorisme berupa dana pendidikan, pengembangan usaha dengan total Rp100 juta.
Vice President CSR Inalum, Ali Hasian berharap bantuan tersebut bisa berguna untuk para penyintas dan mempercepat pemulihan psikologis dan mental para penyintas.
“Inalum berkomitmen untuk bisa menjadi bagian dari pemulihan korban aksi terorisme dengan berbagai cara, salah satunya dengan berkolaborasi dengan BNPT," jelasnya, Jumat (9/6/2023).
"Semoga, kolaborasi ini bisa menjadi cahaya baru dalam kegelapan yang dihadapi para Penyintas sehingga bisa memberikan harapan baru kepada para korban untuk dapat kembali beraktivitas, berkarya, dan berkontribusi kepada Indonesia,” tutur Ali.
BACA JUGA : Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Inalum Tegaskan Visi Program Berbasis Lingkungan
Inalum memberikan bantuan Rp100 juta yang diberikan kepada 40 orang penyintas (@Rp 2.500.000). Adapun bantuan ini ditujukan untuk dipergunakan sebagai bantuan dana pendidikan, pengembangan usaha serta sebagai bentuk dukungan Inalum dalam pemulihan psikologi penyintas.
Melalui kolaborasi ini diharapkan seluruh korban tindak pidana terorisme yang mengikuti FORSITAS.
Selain itu, diharapkan masyarakat untuk bisa menjaga perdamaian serta persatuan dan kesatuan bangsa, juga menyamakan visi serta misi, bahwa terorisme merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
Diharapkan FORSITAS ini akan menciptakan kemitraan strategi antara BNPT dan Penyintas dalam penanggulangan terorisme, khususnya dalam penyebaran pesan perdamaian di lingkungan masyarakat.
Juga terwujudnya rasa saling menguatkan dan saling memotivasi diantara sesama Penyintas untuk bangkit dan berkontribusi di masyarakat. Serta terimplementasi peran negara dalam rangka memberi pendampingan dan pemulihan kepada warga negara pasca aksi terorisme. (sdf/pojoksatu)



