POJOKSATU.ID, SUMUT - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada
Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, bersama 67 personel Polres Asahan lainnya, Rabu (10/05/2023) kemarin.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus dan penegakan hukum secara cepat terhadap tindak pidana pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan.
"Terimakasi atas tindakan nyata yang sudah dilakukan oleh Polres Asahan dan kedepannya semoga dapat memutus mata rantai tindak pidana kepada anak," ujar Aris Merdeka Sirait.
Komnas PA sebagai lembaga yang diberi tugas oleh pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia memberikan penghargaan kepada Kapolres Asahan dan jajarannya.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Asahan untuk bersepakat untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak dan semoga kepada seluruh instansi di Kab. Asahan dapat bekerja sama dengan kami," pungkas Aris.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung mengucap syukur atas penghargaan yang berhasil diraih. Menurutnya, memberikan perlindungan akan keselamatan dan kepentingan terbaik anak-anak adalah hal utama yang menunjukkan martabat suatu bangsa
"Semoga penghargaan yang diterima dapat menumbuhkan rasa kebanggaan untuk terus berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan tugas serta mampu memotivasi personil lainnya untuk terus bekerja dan berbuat baik kepada masyarakat," ujar AKBP Rocky Marpaung. (*/TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Kasihan pada Nasib Bocah Pemulung, Kapolres Tanjung Balai Ajak Berbelanja Bahan Pokok




