POJOKSATU.id, MEDAN – Tersangka AKBP Achirudin Hasibuan bersama Aditya telah menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral pada Senin (8/5/2023).
Usai menjalani rekonstruksi di Polda Sumut dari pagi hingga sore, Achirudin sempat diwawancarai wartawan dan mengeluarkan pernyataan, dan seperti mengeluarkan uneg-unegnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan menyebabkan AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari kepolisian.
Ia mengaku ikhlas dan siap menjalani hukuman.
Baca Juga :
AKBP Achiruddin Ungkap Paman Ken Admiral Ternyata Kombes Edi, Kazmal Anak Kombes Hendra
“Apa mau saya sampaikan, begini ya. Saya ngomong tidak ada artinya. Ya sudah, saya ikut saja. Konsekuensinya apa? Saya siap. Teman-teman lihat apa saya terima kan. Alhamdulillah, sudah (ikhlas),” kata AKBP Achirudin usai menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, di Mako Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Buntut kasus penganiayaan ini, AKBP Achirudin diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Dia juga ikut dijadikan tersangka kasus penganiayaan pada Ken.
Dia mengaku siap menjalani keputusan tersebut.
“Apa kebijakan pimpinan, saya siap,” tutur mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.
AKBP Achiruddin mengungkapkan bahwa apa dilakukan terhadap anaknya, sebagai bentuk orang tua menyelesaikan masalah anaknya.
Karena, ia menilai tidak wajar dan mengejutkan didatangi korban Admiral bersama teman-temannya ke rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari ini, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.
AKBP Achiruddin mengatakan siapa tidak terkejut melihat, kondisi depan rumah banyak pemuda atau remaja mendatangi rumahnya, dengan meminta pertanggungjawaban terkait perusakan kaca spion dilakukan oleh Aditya Hasibuan.
“Semua orang tua, seperti itu. Termasuk, teman-teman wartawan lah. Kita berempati dulu, kalau kalian seperti saya,” sebut AKBP Achirudin Hasibuan.
Menyikapi rekontruksi tersebut, AKBP Achiruddin mengaku tidak bisa berkomentar banyak.
Tapi, apa dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, sudah maksimal.
“Saya tidak bisa bilang sesuai atau tidak sesuai. Itu dilakukan penyidik sudah maksimal. Kalian bisa lihat sendiri,” jelas AKBP Achirudin Hasibuan. (ikror/pojoksatu)




