POJOKSATU.ID, BINJAI - Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, menghimbau kepada masyarakat dan ASN di lingkungan Pemko Binjai untuk memanfaatkan kesempatan membuat dokumen ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai. Karena saat ini Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Binjai baru mencapai 0,9% dari yang ditargetkan 25%.

Adapun dokumen yang dimaksud diantaranya, pembuatan Kartu Keluarga, KTP-EL, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat tentang dokumen kependudukan.

Hal ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan sekaligus pemberian cendramata bagi anggota Korpri yang akan purna tugas di lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, perekaman KTP-EL yang sudah terlaksana di Disdukcapil Kota Binjai mencapai sekitar 223.783 KTP-EL dan yang sudah melaksanakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekitar 2.025 yang sudah berjalan dengan baik atau sekitar 0.9% dari target 25%.

"Dari pencapaian tersebut perlu adanya suatu peningkatan yang lebih baik lagi dengan instansi terkait dan masyarakat," ujar Wali Kota.

Wali Kota pun mengimbau seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai terutama Aparatur Sipil Negeri dan seluruh masyarakat Kota Binjai, agar melaporkan dokumen kependudukan secara baik.

Pada apel tersebut, Pemerintah Kota Binjai memberikan cendera mata kepada 12 anggota Korpri yang akan purna tugas. Wali Kota mengungkapkan, Masa Purna Tugas bagi seorang aparat pemerintah merupakan suatu prestasi yang cukup membanggakan, karena telah berhasil melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik.

"Kami sebagai Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih yang luar biasa kepada saudara-saudara yang sudah purna tugas, yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat," tutup Wali Kota Binjai. (TIK/pojoksatu)