POJOKSATU.id, JAKARTA — Sopir Fortuner tabrak Honda Brio kuning, Giorgio Ramadhan alias GR, ternyata alumni hukum UI yang sedang magang di kantor lawyer atau pengacara di Jakarta.
Giorgio Ramadhan merupakan mahasiswa jebolan Universitas Indonesia (UI). Giorgio Ramadhan yang sudah ditahan dan berstatus tersangka ini masih berumur 24 tahun.
Dari hasil pendalaman polisi, Giorgio Ramadhan ternyata tengah magang di salah satu kantor pengacara milik Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).
"Dia mahasiswa jebalon UI. Dia (Giorgio) magang di Law Firma Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Giorgio diketahui lulus dari bangku kuliah pada tahun 2021. Selama mengenyam pendidikan di UI, yang bersangkutan juga pernah mengikuti program pertukaran pelajar ke luar negeri.
Baca Juga :
Ditahan dan Ditetapkan Tersangka, Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Lakukan Pembelaan
Sayangnya, pihak kepolisan tak membeberkan nama negara tempat pelaku mengikuti pertukan pelajar ke luar negeri.
Namun saat ini pelaku Giorgio sudah ditetapkan menjadi tersangka atas aksi songongnya itu. Giorgio juga ditahan terkait kasus ini.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atasnya ulahnya pelaku disangkakan dengan Pasal Pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, viral di media sosial pengendara mobil Honda Brio warna kuning menjadi korban kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh pengemudi Toyota Fortuner warna hitam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 12 Februari.
Sopir Fortuner tabrak Brio kuning ini mengancam korban dengan menggunakan senjata laras panjang yang diketaui merupakan mainan.
Peristiwa itu terjadi setelah pengemudi mobil Fortuner mengejar mobil korban.
Pelaku kemudian turun membawa senjata, menggedor jendela hingga pecah dan berusaha membuka pintu kiri mobil korban.
Pihak Law Firm Beri Penjelasan
Sementara itu, pihak Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF) memberikan klarifikasi usai kejadian tersebut menjadi perbincangan di media sosial.
"Mobil fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor. Saat kejadian di Senopati dikendarai oleh salah satu karyawan di AALF. Terdaftar mulai bekerja sejak 4 April 2022," begitu keterangan Arnaldo JR Soares, Senin (13/2/2023).
Dijelaskannya bahwa GR sejak hari minggu kemarin atau tanggal 12 Februari 2023, sudah datang ke Polres Jakarta Selatan sebelum dipanggil oleh pihak Kepolisian.
"Datang mendahului panggilan," jelasnya seperti dilansir indozone.
Selain itu, mobil Fortuner yang dikenakan GR saat kejadian sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Hal ini dilakukan sebagai barang bukti usai kejadian yang viral tersebut dan menjadi sorotan.
"Saat ini mobil tersebut sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti," jelas pihak Ariyanto Arnaldo Law Firm soal sopir Fortuner tabrak Brio ini. (firdausi/ikror/pojoksatu)


.webp)

