Oleh: Sugeng Budiharsono dan Rendi Nur Setiaji

POJOKSATU.id - Perang Iran, jatuhnya Maduro, dan pakta pertahanan baru Washington–Jakarta mengubah kalkulasi geopolitik di jalur pelayaran tersibuk dunia.

Akhir April lalu, di sebuah simposium di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan gagasan yang terdengar mengejutkan: bagaimana jika kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka dikenakan tarif, seperti yang mulai diberlakukan Iran di Selat Hormuz?

Ia bahkan berandai-andai Indonesia, Malaysia, dan Singapura bisa membagi rata hasilnya. Dalam hitungan hari gagasan itu ditarik kembali, Purbaya menyebutnya "tidak serius," dan Menteri Luar Negeri Sugiono buru-buru menegaskan Indonesia tetap tunduk pada UNCLOS 1982.

Jauh sebelum UNCLOS, Hugo Grotius seorang ahli hukum dari Belanda pada tahun 1609 menulis buku Mare Liberum yang berisi prinsip bahwa laut adalah wilayah internasional, laut tidak dapat dimiliki oleh negara mana pun, dan semua negara bebas berdagang di laut. Ada tiga prinsip yaitu: (1) Laut bersifat tak terbatas dan tidak bisa dikuasai atau dimiliki secara fisik seperti daratan; (2) Setiap bangsa mempunyai hak yang sama dan bebas untuk berlayar ke mana saja; dan (3) Perdagangan maritim internasional tidak boleh dilarang atau dimonopoli oleh satu negara.

Motif penulisan buku ini adalah untuk membela hak perdagangan Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC), dan menolak monopoli laut dan klaim atas wilayah perairan yang dilakukan oleh Spanyol dan Portugal.

Namun, hampir 10 abad sebelum Hugo Grotius menulis bukunya, Islam telah menyatakan bahwa laut termasuk dalam kategori kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) atau barang mubah yang tidak boleh dimiliki secara pribadi atau dikuasai oleh perseorangan maupun korporasi.

Konsep kepemilikan umum dalam hukum Islam mencakup beberapa hal antara lain bahwa: (1) Air laut dan kekayaan di dalamnya adalah hak seluruh umat manusia; (2) Menguasai, memagari, atau mensertifikatkan laut untuk kepentingan individu/perusahaan dinilai haram karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas (mudarat); dan (3) Pemerintah berhak mengatur pemanfaatan laut demi kemaslahatan umum, namun tidak berhak menjadikannya sebagai hak milik pribadi, perusahaan, atau kelompok tertentu.

Jadi menurut hukum Islam bahwa laut bebas diakses, hal ini berarti setiap warga berhak memanfaatkan air, jalur pelayaran, dan mengambil hasil laut seperti ikan selama tidak merusak lingkungan, dan larangan monopoli, bahwa segala bentuk privatisasi laut yang menghalangi hak publik melanggar prinsip syariah.

Terkait dengan Iran, sebagai negara Islam, tapi melakukan pengenaan tarif administrasi, hal ini dikarenakan dalam kondisi darurat, yaitu dalam keadaan perang.

Berbeda dengan Hugo Grotius dan Hukum Islam, Alfred Thayer Mahan (1890) dalam bukunya The Influence of Sea Power upon History, 1660–1783.

Dalam bukunya, Mahan menyatakan bahwa siapa yang menguasai laut (atau gelombang samudra) akan menguasai dunia dan perdagangan internasional (who rules the waves rules the world). A.T.

Mahan membahas bagaimana penguasaan atas lautan menentukan kejayaan dan kejatuhan suatu bangsa, dengan fokus pada periode tahun 1660 hingga 1783.

Tiga inti utama dari buku ini adalah unsur pembentuk kekuatan laut, strategi pangkalan militer, serta pentingnya armada niaga.

Hal ini telah dilakukan oleh negara-negara Spanyol, Portugis, Inggris dan negara Eropa Barat lainnya selama 5 abad dalam era kolonialisasi, dan juga dilakukan oleh Amerika Serikat dan sekutu Baratnya di era modern.

Purbaya, seorang menteri keuangan sampai berpikir ke arah itu, dan secara eksplisit menyebut preseden Iran, adalah gejala dari sesuatu yang jauh lebih besar.

Sepanjang paruh pertama 2026, Amerika Serikat merombak total prioritas pertahanannya, membuka dua front militer baru di Iran dan Venezuela, sekaligus menandatangani pakta pertahanan langsung dengan Indonesia yang secara eksplisit menyasar Selat Malaka.

Empat peristiwa yang tampak terpisah ini sebenarnya satu logika: pergeseran fokus AS ke persaingan dengan China, dan Asia Tenggara ada tepat di tengah papan caturnya.

Elbridge Colby dan Doktrin "Flexible Realism"

Elbridge A. Colby yang merupakan cucu mantan Direktur CIA William Colby, lulusan Harvard dan Yale Law School, dan sejak 9 April 2025 menjabat Under Secretary of Defense for Policy (gelarnya kini "Under Secretary of War for Policy," menyusul penggantian nama Departemen Pertahanan AS menjadi Department of War di bawah Trump).

Colby adalah penulis buku The Strategy of Denial (2021) dan salah satu penulis laporan Marathon Initiative Realizing the Contact & Blunt Layers in Europe and Asia, dua dokumen yang secara konsisten berargumen satu hal: kekuatan militer AS terbatas, China adalah ancaman utama, dan Washington harus berhenti mencoba hadir di mana-mana sekaligus.

Sebagai arsitek utama Strategi Pertahanan Nasional (NDS) 2026, Colby menyebut doktrinnya "flexible realism" yang mana AS tidak bisa beroperasi di semua tempat, sehingga harus memilih prioritas dan membagi beban pertahanan dengan sekutu.

Dalam kesaksian di Kongres Maret 2026, ia mendorong Eropa memikul sendiri pertahanan konvensionalnya ("NATO 3.0"), mengurangi bantuan ke Ukraina, dan memusatkan kekuatan AS pada pertahanan dalam negeri, mendahulukan Asia, serta rantai pulau pertama di Indo-Pasifik melawan China.

Untuk menghambat China dalam menguasai Asia perlu mengunci jalur laut, khususnya choke point maritim seperti Selat Malaka, karena merupakan jalur vital bagi pasokan energi dan perdagangan China.

Dalam strategi penolakan (denial strategy), mengontrol atau mengancam choke point oleh koalisi anti-hegemony dipakai untuk membatasi ruang gerak militer dan ekonomi lawan.

Karena wilayah choke point menjadi medan krusial di mana kekuatan maritim dapat menyumbat logistik musuh saat terjadi konflik besar.

Iran dan Venezuela: Melemahkan Pasokan Energi Murah China

Dua front yang dibuka AS awal 2026 memang tidak tercantum dalam tulisan resmi Colby soal Indo-Pasifik dan Eropa, tapi efeknya menopang persis logika yang sama.

Pada 3 Januari 2026, pasukan AS menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya di Caracas dalam operasi bersandi "Absolute Resolve", setelah berbulan-bulan serangan terhadap kapal-kapal yang dituduh mengangkut narkoba serta penyitaan tanker minyak Venezuela yang terkena sanksi.

Maduro didakwa dengan tuduhan narko-terorisme dan dipindahkan ke New York; Trump menyatakan AS akan "menjalankan negara itu" hingga ada transisi yang aman.

Kurang dari dua bulan kemudian, pada 28 Februari 2026, AS dan Israel melancarkan hampir 900 serangan udara terhadap Iran dalam 12 jam, menghantam fasilitas nuklir, infrastruktur militer, dan menewaskan Khamenei serta sejumlah pejabat tinggi.

Perang berlangsung berbulan-bulan, melibatkan serangan balasan Iran ke Israel dan pangkalan AS di kawasan, sebelum akhirnya gencatan senjata bersyarat dicapai pada 8 April dan dilanjutkan negosiasi yang dimediasi Pakistan.

Hasilnya, ditandatangani pada pertengahan Juni 2026: "Islamabad Memorandum", nota kesepahaman 14 poin antara Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

Isinya antara lain: penghentian permanen operasi militer di semua front (termasuk Lebanon), pencabutan bertahap blokade angkatan laut AS, pembukaan kembali ekspor minyak Iran, jaminan lintas bebas biaya bagi kapal komersial di Selat Hormuz selama 60 hari pertama (setelah itu Iran berhak memungut biaya jasa), rencana rekonstruksi senilai minimal USD 300 miliar, serta kewajiban Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir di bawah pengawasan IAEA dengan kesepakatan final yang akan disahkan Dewan Keamanan PBB.

Dua operasi ini punya satu benang merah yang bisa dibuktikan dengan angka, bukan sekadar spekulasi: China.

Data pelacakan tanker (Kpler) menunjukkan pada 2025 China mengimpor sekitar 2,6 juta barel per hari minyak bersanksi 22 persen dari total impornya dengan 1,38 juta barel per hari berasal dari Iran dan 389 ribu barel per hari dari Venezuela, dibeli dengan diskon besar lewat armada bayangan yang menyamarkan asal-usul kargo.

Laporan komite khusus DPR AS untuk China bahkan menyebut Beijing membangun cadangan strategis sekitar 1,2 miliar barel dari minyak bersanksi murah tersebut.

Begitu Maduro ditangkap, pasokan Venezuela ke China langsung tersendat dan kilang-kilang kecil ("teapot") China buru-buru beralih ke minyak Iran yang lebih murah, sebelum jalur itu pun terguncang oleh perang.

Menariknya, sejumlah analis energi menilai eksposur China ini lebih tepat disebut "arbitrase oportunistik" ketimbang ketergantungan struktural Beijing punya basis pemasok yang terdiversifikasi dan cadangan besar, sehingga tekanan AS ke Iran-Venezuela memang mempersempit ruang gerak China, tapi tidak serta-merta mencekiknya.

Peran Israel dalam kampanye Iran juga nyata dan terdokumentasi, strike 28 Februari adalah operasi gabungan, dan Trump sendiri menyebut keterlibatannya mempertimbangkan tekanan sekutu.

Ini bagian dari perdebatan lama dan sah dalam kajian kebijakan luar negeri AS soal seberapa besar kepentingan Israel membentuk sikap Washington di Timur Tengah, perdebatan yang jauh lebih terukur ketimbang narasi "rencana tunggal sejak 1947," dan yang lebih baik dilihat kasus per kasus daripada sebagai satu skenario besar yang sudah dirancang puluhan tahun sebelumnya.

Hal yang menarik adalah bahwa Colby sendiri, sebelum menjabat, dikenal justru menentang keras perang dengan Iran dan ia berpendapat konflik semacam itu akan menyedot sumber daya yang seharusnya untuk China.

Ironisnya, begitu Iran dan Israel benar-benar berperang pada Februari 2026, Colby-lah yang harus membela keputusan itu di depan Senat, sambil membedakan tujuan AS ("terukur dan wajar," bukan pergantian rezim paksa) dari tujuan Israel.

Ketika ditanya soal tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dalam gelombang serangan awal, ketegangan ini bahkan disorot langsung oleh senator dari kedua partai, yang menilai NDS 2026 yang nyaris tidak menyebut Timur Tengah dengan kontradiktif dengan aksi militer nyata di sana.

Dengan kata lain: dokumen strategi resmi AS tahun ini secara tertulis ingin menghindari Timur Tengah, tapi kenyataan di lapangan menyeretnya masuk juga dan menjadi bukti bahwa "prioritas" AS lebih rumit dan lebih dipaksakan keadaan ketimbang cetak biru yang rapi.

Dilema Malaka Jadi Kenyataan?

Di sinilah pernyataan Purbaya jadi masuk akal. "Dilema Malaka" istilah yang dicetuskan Presiden China Hu Jintao pada 2003 menggambarkan kerentanan struktural China: sekitar 80 persen impor minyak mentahnya melintasi Selat Malaka, jalur sempit yang secara teoretis bisa diblokade kekuatan laut asing dalam skenario konflik.

Menariknya, dalam laporan 2021 mereka untuk Marathon Initiative yang menjadi salah satu dokumen yang Bang unggah Colby dan Jakub Grygiel secara eksplisit menyebut Myanmar penting justru karena bisa membantu China "mengatasi Dilema Malaka" lewat pipa minyak-gas Kyaukphyu–Yunnan.

Lima tahun kemudian, istilah yang sama kembali jadi headline: pada Juni 2026, milisi etnis Arakan Army menjadi salah satu kelompok bersenjata paling tangguh di Myanmar dan maju hingga lima kilometer dari Kyaukphyu, mengancam langsung pipa yang jadi "jalan pintas" China itu.

Beijing bahkan menahan seorang akademisi Amerika di Kunming, langkah yang dinilai sebagai tekanan politik ke junta Myanmar agar melindungi aset tersebut.

Padahal kapasitas pipa itu hanya sekitar 440 ribu barel per hari dan hanya sekitar 4 persen dari total kebutuhan impor minyak China, jauh dari cukup untuk benar-benar melepaskan ketergantungan pada Malaka.

Persis di tengah kerapuhan itulah, pada 13 April 2026, Menteri Perang AS Pete Hegseth dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) di Pentagon, fakta yang menaikkan status hubungan pertahanan AS-Indonesia secara signifikan, dengan tiga pilar: modernisasi militer, pendidikan-pelatihan, dan kerja sama operasional, termasuk sistem maritim, bawah air, dan otonom.

Lima hari kemudian, kapal perang AS transit melintasi Selat Malaka dan langkah yang dibaca sejumlah analis sebagai penegasan kehadiran operasional di jalur itu.

Pakta ini melengkapi jaringan kerja sama pertahanan AS yang sudah lebih dulu terjalin dengan tetangga Indonesia: Thailand (sejak 1954/1962), Singapura (2005), dan Malaysia (Oktober 2025) yang bila digabungkan berarti AS kini punya jalinan kerja sama dengan hampir seluruh negara yang mengapit Selat Malaka dari utara dan selatan.

Menariknya, ini sebenarnya melampaui resep Colby sendiri di tahun 2021. Saat itu, dalam kategorisasi negara-negara Asia menurut prioritas, Indonesia justru ditempatkan di "Kategori Tiga" negara yang "lebih terisolasi" dan tidak akan maju ke garis depan, dengan saran agar keterlibatan AS-Indonesia sebaiknya dijalankan lewat Australia, bukan langsung.

MDCP 2026 justru sebaliknya: kerja sama bilateral langsung dan cukup dalam, termasuk pembahasan izin lintas udara militer AS di wilayah Indonesia yang masih dinegosiasikan terpisah.

China merespons dengan nada terukur dan juru bicara Kementerian Luar Negeri-nya mengingatkan bahwa Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (TAC) melarang penggunaan wilayah anggota untuk mengancam kedaulatan sesama anggota tapi tidak sampai konfrontatif.

Klaim pajak Purbaya, dengan begitu, bukan muncul dari ruang hampa. Ia eksplisit merujuk preseden Hormuz dan narasi Presiden Prabowo bahwa "Indonesia bukan negara pinggiran," pada saat Selat Malaka sedang benar-benar naik kelas jadi isu keamanan besar, bukan sekadar jalur dagang.

Bedanya, dan inilah yang membuat Purbaya menariknya kembali: Iran mengenakan biaya di Hormuz sebagai konsekuensi perang dan pengaturan ulang rezim keamanan pascakonflik, sedangkan Indonesia terikat UNCLOS sebagai negara kepulauan yang statusnya justru diakui secara internasional sepanjang tidak memungut tarif sepihak atas kapal yang lewat.

Ruang yang tersisa bagi Indonesia bukan pajak transit, melainkan jasa komersial yakni pemanduan, bunkering, tempat labuh jangkar yang menurut Purbaya sendiri sedang didorong lewat proyek debottlenecking di sejumlah titik seperti Selat Banten.

Dampak bagi Indonesia dan ASEAN

Bagi Indonesia, posisi di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik ini adalah berkah sekaligus beban.

Di satu sisi, MDCP memberi akses ke modernisasi alutsista dan pelatihan yang selama ini sulit didapat dari mitra lain, serta bobot diplomatik lebih besar sebagai mitra strategis AS di kawasan yang setara dengan Singapura dan Malaysia.

Di sisi lain, semakin dalam keterlibatan itu, semakin sulit Jakarta mempertahankan klaim politik luar negeri "bebas aktif" yang selama ini jadi jangkar diplomasinya apalagi jika pembahasan izin lintas udara militer AS benar-benar terealisasi.

Setiap penambahan kehadiran operasional AS di Malaka, betapapun dibingkai sebagai kebebasan navigasi, akan dibaca Beijing sebagai bagian dari pengepungan strategis, dan itu punya konsekuensi nyata bagi hubungan dagang serta investasi Indonesia dengan China sebagai mitra dagang terbesarnya.

Untuk ASEAN secara kolektif, dinamika ini menguji lagi soal lama: sentralitas ASEAN dalam arsitektur keamanan kawasan, di tengah kenyataan bahwa Washington kini merangkul mitra-mitranya di Asia Tenggara secara bilateral satu per satu (Thailand, Singapura, Malaysia, kini Indonesia) ketimbang lewat kerangka multilateral ASEAN.

Skenario Purbaya soal Indonesia-Malaysia-Singapura berbagi hasil dari Malaka, meski ditarik kembali, sebenarnya menyentuh isu riil: ketiga negara littoral itu memang punya kepentingan bersama menjaga keterbukaan selat sekaligus memaksimalkan manfaat ekonominya, tapi UNCLOS memberi mereka insentif berbeda dengan Iran di Hormuz kebebasan navigasi dijamin justru karena mereka mengakuinya, bukan karena mereka mengontrolnya secara eksklusif.

Bagi Thailand dan China ini akan mempercepat untuk mewujudkan jembatan darat (land bridge) yang akan membelah Tanah Genting Kra. Adanya land bridge bagi Thailand, merupakan sumber pertumbuhan baru perekonomian, sedangkan bagi China, akan mengurangi risiko dilema Malaka.

Terlepas dari benar-tidaknya framing "kekalahan AS," argumen yang lebih presisi justru datang dari mulut Colby sendiri di depan Kongres: militer AS tidak bisa hadir di semua tempat sekaligus, sehingga harus memilih.

Pilihan itu membuat Asia Tenggara dan Selat Malaka khususnya akan naik peringkat dalam kalkulasi Washington, persis di saat perang Iran dan jatuhnya Maduro menunjukkan bahwa "prioritas" tertulis dan tindakan riil AS tidak selalu sejalan.

Bagi Indonesia, tantangannya bukan lagi apakah akan terseret ke dalam persaingan besar itu MDCP sudah menjawabnya melainkan bagaimana memastikan keterlibatan itu memperkuat, bukan mempersempit, ruang manuvernya sendiri.***

*) Peneliti senior dan pendiri Geoeconomics Assessment Institute of Nusantara (GAIN)

) Mahasiswa S2 Prodi Ekonomi Kelautan Tropika (EKT) IPB University