Oleh: Sugeng Budiharsono

POJOKSATU.id - Jalur Rempah (Spice Route) kuno dunia telah ada sejak ribuan tahun lalu.

Ada yang menyatakan 2.000 tahun sebelum masehi, tetapi ada juga yang menyatakan 4.000 atau 5.000 tahun sebelum masehi (Miller, 2022).

Jalur rempah kuno, yang merupakan jalur maritim, dimulai dari Asia, khususnya kepulauan rempah-rempah Nusantara, India, Timur Tengah (jazirah Arab dan Mesir), menuju Mediterania/Eropa.

Rempah-rempah yang diperdagangkan seperti kayu manis, cengkeh, lada, dan pala.

Adanya Jalur Sutera (Silk Road) pada 2.000 tahun sebelum masehi menjadikan jalur rempah bukan hanya lewat laut, tetapi juga lewat darat.

Jatuhnya Konstantinopel (Istanbul) dari Kekaisaran Romawi Timur ke Kekhalifahan Utsmaniyah menjadikan bangsa-bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda melakukan pencarian rempah ke wilayah produsen rempah, ke India dan Indonesia (Nusantara).

Bangsa-bangsa Eropa tersebut secara serakah menguasai wilayah-wilayah itu secara paksa melalui penjajahan.

Suatu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa kejamnya.

Dari hasil penjajahan inilah mereka membangun peradaban Eropa modern.

Provinsi Bangka Belitung merupakan bagian dari Jalur Rempah kuno dunia.

Merupakan salah satu penghasil rempah, yakni lada. Bahkan saat ini menyumbang 31,29% produksi lada Indonesia.

Lada putih dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dikenal dengan Muntok White Pepper, merupakan salah satu lada terbaik di dunia.

Sebagai contoh, kandungan piperin lada putih Muntok mencapai 5,25%–7,2%, dengan rasa pedas, creamy, kuat, dan aromatik tertentu.

Bandingkan dengan kandungan piperin lada putih dari Vietnam yang hanya sebesar 3,11%–5,95%, dengan rasa beragam, beraroma smoky dan menyengat.

Hal ini menunjukkan bahwa lada putih dari Bangka Belitung memiliki unique selling point.

Jejak Jalur Rempah kuno dunia tersebut masih terasa hingga kini.

Lada berkembang di Provinsi Bangka Belitung hampir merata di seluruh wilayah.

Namun sumbangan tertinggi berasal dari Kabupaten Bangka Selatan, yaitu 14.591 ton atau 44,58% dari total produksi lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya diikuti oleh Kabupaten Belitung 20,89%, Kabupaten Bangka Tengah 13,83%, Kabupaten Bangka Barat 8,57%, Kabupaten Bangka 6,38%, dan Kabupaten Belitung Timur 5,74% (PUSDATIN Kementerian Pertanian, 2025).

Kecamatan Air Gegas merupakan produsen lada terbesar di Kabupaten Bangka Selatan dengan luas panen 10.924 ha dan produksi 5.238 ton.

Diikuti oleh Kecamatan Tukak Sadai dengan luas panen 4.500 ha dan produksi 2.590 ton; Kecamatan Payung dengan luas panen 3.466 ha dan produksi 2.768 ton; Kecamatan Simpang Rimba dengan luas panen 2.222 ha dan produksi 2.575 ton; Kecamatan Pulau Besar dengan luas panen 1.502 ha dan produksi 1.928 ton; Kecamatan Toboali dengan luas panen 1.420 ha dan produksi 785 ton; serta Kecamatan Lepar Pongok dengan luas panen 621 ha dan produksi 128 ton.

Kecamatan Air Gegas, Pulau Besar, Payung, dan Simpang Rimba yang merupakan empat dari lima besar produsen lada di Kabupaten Bangka Selatan tergabung dalam kawasan transmigrasi Batu Betumpang.

Keempat kecamatan tersebut menyumbang produksi lada Kabupaten Bangka Selatan sebesar 77,03% (BPS, 2017).

Hal ini merupakan sentra produksi lada putih yang luar biasa.

Walaupun Batu Betumpang bukan satu-satunya kawasan transmigrasi produsen lada.

Kawasan transmigrasi produsen lada lainnya antara lain adalah Mahalona (Kabupaten Luwuk Timur) dan Asinua Routa (Kabupaten Konawe).

Kelapa Sawit vs Lada

Komoditas lada putih yang merupakan ikon komoditas unggulan Kabupaten Bangka Selatan, bahkan Provinsi Bangka Belitung, mulai memudar.

Banyak petani beralih dari lada ke kelapa sawit.

Hal ini disebabkan lada merupakan tanaman berisiko tinggi. Faktor penyebabnya adalah:

1. Lada mudah terserang penyakit seperti busuk pangkal batang dan penyakit kuning (batang dan daun), sehingga tanaman mati sebelum berproduksi.

2. Harga berfluktuasi sangat tajam dan tidak ada instrumen penyangga fluktuasi tersebut.

3. Penebangan hutan menyebabkan berkurangnya tanaman tajar sebagai rambatan tanaman lada.

4. Produktivitas lada masih rendah. Dari data BPS 2017, produktivitas rata-rata hanya 0,61 ton/ha.

Sementara itu, kelapa sawit lebih tahan penyakit, mudah pemeliharaannya, dan harganya relatif stabil.

Namun, seiring perkembangan harga lada yang lebih baik, banyak petani kembali menanam lada.

Agar para petani tidak kembali beralih ke sawit, perlu intervensi pemerintah dalam bentuk bantuan sarana produksi, khususnya bibit unggul, herbisida, penyuluhan spesifik lada, serta pemasaran baik dalam maupun luar negeri.

Hal ini karena lada dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi ekspor karena keunikannya.

Untuk itu, baik produk maupun wilayahnya perlu dilakukan penjenamaan (product and region branding) dan dipromosikan melalui media digital agar lada tersebut dikenal dunia dan berdampak positif bagi pemasarannya.

Kelembagaan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Permasalahan lainnya adalah ketiadaan kelembagaan ekonomi di aras kawasan transmigrasi yang menjadi penghubung antara pasar input (saprodi) dan pasar output (di dalam dan luar negeri).

Sebagai penghubung pasar input, kelembagaan ekonomi di aras kawasan dapat berperan dalam pengadaan bibit unggul, pupuk, herbisida, pestisida, dan alat pertanian.

Sebagai penghubung pasar output, lembaga tersebut selain memasarkan lada dengan harga baik juga menjadi penyangga (buffer) ketika harga merosot drastis melalui sistem resi gudang.

Lembaga ekonomi tersebut juga akan lebih baik bila dapat memfasilitasi pembiayaan dari lembaga keuangan dalam maupun luar negeri.

Terakhir, lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan bantuan teknis (technical assistance) dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan.

Kelembagaan ekonomi di aras kawasan transmigrasi yang memungkinkan didirikan oleh para petani adalah koperasi.

Karena mudah didirikan, tanpa penyertaan modal awal, dan memenuhi rasa keadilan.

Namun kelemahan koperasi seperti lemahnya manajerial, beban politik, dan praktik “ketua untung duluan” harus diperbaiki.

Pendirian koperasi juga jangan sampai mematikan lembaga ekonomi yang sudah ada di tingkat komunitas, desa, maupun kawasan perdesaan. Prinsip non-predatory dan inklusivitas wajib dijalankan.

Lembaga ekonomi di aras kawasan transmigrasi seyogyanya berkolaborasi dengan lembaga ekonomi lain sehingga saling menguatkan.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, daya saing produk dan wilayah dapat meningkat.

Pembenahan dalam berbagai aspek usaha tani lada diharapkan akan mengembalikan kejayaan lada dan jalur lada yang sejak ribuan tahun menjadi ikon Kabupaten Bangka Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, usaha tani lada diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, mempercepat pertumbuhan wilayah, dan berkontribusi memperkuat perekonomian nasional.

*) Peneliti senior pada Divisi Pengembangan Kebijakan Pertanian, Ketransmigrasian, dan Kelembagaan Ekonomi Perdesaan, PSP3 IPB University.