Oleh: Santi Agustina (Mahasiswa Program Doktor Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin)

Lembaga Pendidikan seperti perguruan tinggi, seharusnya berfungsi sebagai tempat yang aman dan produktif untuk belajar, mengembangkan karakter, dan membentuk nilai-nilai kemanusiaan.

Namun, kenyataannya hal ini tidak selalu sempurna. Pertikaian kerap muncul antara mahasiswa, antara pendidik dan mahasiswa, atau bahkan di antara sesama dosen.

Konflik ini dapat berupa perbedaan pandangan, ketidakadilan dalam perlakuan, serta gesekan struktur dan budaya.

Konflik yang dibiarkan berlanjut dapat menurunkan mutu pembelajaran, menciptakan suasana tidak sehat, dan dalam jangka panjang merusak reputasi serta kepercayaan kepada institusi.

Resolusi konflik harus menjadi prioritas dalam pengelolaan organisasi. Beberapa teori kepemimpinan dan pendidikan progresif dengan metode penyelesaian yang dapat digunakan antara lain: Pendidikan Sosial dan Emosional (Social-Emotional Learning / SEL), memberikan mahasiswa dan pendidik keterampilan seperti empati, komunikasi yang tegas, serta pengelolaan emosi dapat membantu mencegah munculnya konflik.

Lalu Mediasi Internal, mendirikan tim mediasi independen di lingkungan kampus yang terlatih untuk menyelesaikan konflik dengan adil dan rahasia. Pendekatan ini lebih bersifat solusi daripada sekadar memberikan hukuman.

Kemudian Kebijakan Keadilan Restoratif (Keadilan Restoratif), pendekatan ini tidak bertujuan untuk menghukum, tetapi untuk memperbaiki hubungan dan meningkatkan kesadaran.Dapat digunakan dalam situasi pelanggaran yang berkaitan dengan nilai dan norma.

Lalu Kepemimpinan yang Inklusif dan Melibatkan Partisipasi, pimpinan lembaga pendidikan perlu memberikan kesempatan bagi semua pendapat, termasuk pendapat yang jarang terdengar. Kebijakan yang ditetapkan harus berdasarkan pada prinsip transparansi dan keadilan.

Kemudian Sistem Pelaporan yang Aman, dengan membuat saluran pelaporan yang aman dan dapat diandalkan agar individu yang berkonflik merasa dilindungi dan tidak takut untuk berbicara.

Pendidikan bukan hanya tempat untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga wadah bagi kita untuk belajar menjadi individu yang lebih matang dalam menghadapi perbedaan.

Mari kita tumbuhkan budaya yang damai dan inklusif di dunia pendidikan. Karena masa depan suatu bangsa dimulai dari lingkungan kelas yang baik.***