Oleh: Lalu Niqman Zahir
POJOKSATU.id - Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, jumlah petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah 225.483 orang yang termasuk dalam kategori petani milenial. Jumlah ini setara dengan 30,37% dari total.
Petani milenial adalah petani yang berusia 19–39 tahun, baik yang menggunakan teknologi digital maupun tidak (BPS, 2024). Sedangkan jumlah nelayan di provinsi NTB sebanyak 65.692 (DKP NTB, 2023).
Kepemilikan lahan pertanian di NTB, seperti kepemilikan lahan pada umumnya di Indonesia, didominasi oleh petani gurem. Petani gurem adalah petani dengan kepemilikan kurang dari 0,5 hektar.
Dengan kepemilikan lahan seperti itu, yang tidak memenuhi skala usaha untuk komoditas pertanian, menjadikan mereka hanya sebagai petani subsisten.
Petani subsisten adalah petani yang mengusahakan lahan pertaniannya hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Atau kalaupun ada kelebihan produksi, kemudian dijual.
Namun jarang yang memikirkan kapan sebaiknya dijual, kemana menjualnya, apakah dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi, bahkan barang sudah jadi? Sehingga mereka jarang berpikir melampaui petani yaitu sebagai pengusaha.
Pertanyaannya, mungkinkah petani dengan lahan kecil dan tidak memenuhi skala usaha dapat bertransformasi?
Tulisan ini akan menguraikan bagaimana agar dapat bertransformasi dari petani kecil menjadi pengusaha. Pada tulisan ini juga diuraikan tentang pengalaman petani kecil Italia bertransformasi menjadi pengusaha.
Kiat Mengubah Petani Menjadi Pengusaha
Beberapa kiat yang dapat dilakukan agar petani dapat menjadi pengusaha antara lain:
Pertama, mengembangkan rencana bisnis. Kegiatannya antara lain adalah: (1) mengidentifikasi bagian dari rantai nilai pertanian yang ingin diteliti usahanya seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan, atau peternakan; dan (2) membuat strategi dan model bisnis yang menguraikan rencana bisnis dengan jelas.
Kedua, melakukan riset pasar. Kegiatannya meliputi: (1) meneliti target pasar, kondisi pertanian lokal, dan permintaan konsumen; (2) mengidentifikasi calon pelanggan, distributor, atau pasar untuk produk yang dihasilkan; dan (3) mengevaluasi persaingan, tren harga, dan peluang pasar.
Ketiga, petani membentuk usaha kecil dan menengah. Ini biasanya dilakukan oleh petani yang sudah memiliki lahan yang cukup luas sehingga sudah memenuhi skala usaha untuk mengusahakan komoditas tertentu.
Keempat, membentuk kemitraan. Beberapa jenis kemitraan yang dapat dijadikan pembelajaran baik adalah:
1. Pola PIR (Perusahaan Inti Rakyat)
Pola kemitraan ini telah dilaksanakan sejak tahun 1980-an dalam bentuk PIR perkebunan. PIR khusus dan PIR lokal.
PIR ini terdiri dari perusahaan sebagai inti, biasanya menguasai 20 persen lahan dan juga pengolahannya, serta rakyat atau petani kecil sebagai plasma yang menguasai lahan sekitar 80%. Hubungan kemitraan antara inti dan plasma ini saling menguntungkan.
Untuk kasus PIRBUN yaitu PIR-Trans dengan komoditas kelapa sawit. Secara teoritis inti sebagai penyangga (buffer) apalagi terjadi fluktuasi harga sehingga petani tidak dirugikan. Namun kenyataannya di lapangan tidak seindah teori.
2. Klaster
Klaster adalah bergabungnya para petani kecil yang terletak pada satu unit geografis untuk mengusahakan komoditas dari hulu sampai hilir dan dikaitkan dengan komoditas lainnya seperti industri kreatif dan wisata.
Klaster ini dikelola oleh suatu manajemen yang berasal dari para petani itu sendiri. Pengelola kemudian membentuk badan usaha seperti koperasi atau perusahaan lainnya.
Contoh klaster yang baik adalah Klaster Kopi di Kabupaten Temanggung. Klaster ini menaungi petani kecil di tujuh kecamatan di Kabupaten Temanggung. Produksinya dari mulai green bean sampai kopi bubuk, baik kopi robusta maupun kopi arabika.
3. Koperasi
Petani bergabung dalam wadah usaha koperasi. Koperasi merupakan badan usaha yang diharapkan sebagai sokong guru perekonomian Indonesia. Kedudukan petani di dalam koperasi satu sama lain memiliki kedudukan yang sama.
Salah satu contoh koperasi yang berhasil adalah Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) yang didirikan pada tahun 1969. Koperasi ini mengusahakan pengolahan dan pemasaran susu.
4. Perusahaan
Para petani kecil dapat bergabung dalam sebuah perusahaan, apakah itu CV atau perseroan terbatas (PT).
Kolaborasi antara petani kecil dalam berbagai bentuk di atas akan meningkatkan posisi tawar, meningkatkan efisiensi, mempercepat transfer teknologi dan inovasi, mempercepat alih pengetahuan dan keterampilan, serta tidak perlu memikirkan pemasaran dan lain sebagainya.
Belajar dari Italia
Dalam buku From Peasant to Entrepreneur: The Survival of the Family Economy in Italy karangan Anna C. Bull dan Paul Cirner (1993), diuraikan tentang transformasi petani Italia menjadi pengusaha.
Seperti diketahui, negara Italia memiliki sumber daya dan modal terbatas serta sistem pasar yang terintegrasi dengan baik tetapi dibebani masalah politik dan sosial yang besar.
Kondisi sosial ekonomi di Italia bagian utara mengikuti pembangunan pola Barat dengan pertanian keluarga yang runtuh dan petani berbondong-bondong ke kota-kota tempat mereka membentuk kaum proletar dari masyarakat industri yang sedang berkembang.
Sedangkan Italia bagian selatan dicirikan dengan pengenal utamanya tampak pada bentang alamnya yang gersang, dunia bawah tanahnya yang kriminal, dan jutaan penduduknya yang dipaksa untuk menetap di tempat lain dengan harapan memperoleh pekerjaan dan standar hidup yang layak.
Dalam model ekonomi klasik, Italia secara tradisional terdegradasi ke posisi keterbelakangan relatif - negara yang nyaris tidak berkembang.
Namun entah bagaimana Italia berhasil memobilisasi sumber dayanya dan memperoleh tempat di antara negara-negara industri modern.
Menurut Bull dan Cirner proses perubahan negara Italia menjadi negara maju adalah adanya kekuatan jangka panjang masyarakat Italia serta ekonomi keluarga berbasis pedesaan merangsang pembangunan ekonomi dari bawah dan berfungsi untuk menentukan tempat khusus negara itu dalam sejarah kapitalisme modern.
Secara umum kepemilikan lahan petani di Italia adalah petani kecil bila mengacu kepada standar Eropa Barat. Namun seperti petani di Eropa Barat lainnya, lahan pertanian dikelola oleh keluarga.
Dari usaha pertanian kemudian bertransformasi kepada industri pengolahan, baik industri pengolahan berbasis pertanian (keju, minuman anggur, sepatu dll) maupun industri pengolahan non-pertanian. Pola transformasi inilah yang menjadikan petani menjadi pengusaha.
Pembelajaran terbaik (best practices) telah diuraikan di atas. Tinggal dipilih mana yang cocok untuk diterapkan di Provinsi NTB sehingga akan mempercepat transformasi perekonomian NTB serta dapat berkontribusi dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%, mempercepat kemajuan wilayah NTB, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.***




