oleh: Lalu Nikman Zahir
POJOKSATU.id - Barangkali kita masih ingat ungkapan _Think Globally, Act Locally_ (Berpikir Global, Bertindak Lokal). Ungkapan tersebut pertama kali dinyatakan oleh Patrick Geddes pada tahun 1915.
Patrick Geddes adalah seorang ahli perencanaan, biologi, dan konservasi berkebangsaan Skotlandia.
Ungkapan tersebut mendorong orang untuk mempertimbangkan dampak global dari tindakan lokal mereka sekaligus memperhitungkan kebutuhan komunitas lokal.
Geddes percaya bahwa bekerja secara bertahap pada suatu isu, mulai dari yang kecil dan berkembang perlahan, adalah cara untuk membuat perbedaan.
Ungkapan tersebut telah digunakan dalam berbagai konteks, termasuk lingkungan hidup, bisnis, dan perencanaan kota.
Pada tahun 1970-an, ilmuwan dan filsuf René Dubos menggunakan frasa tersebut untuk mendorong orang meningkatkan dampak mereka terhadap lingkungan.
Di bidang bisnis, ungkapan tersebut digunakan untuk mendorong perusahaan mengadaptasi produk, layanan, dan praktik mereka dengan cara berbisnis di aras lokal, namun dapat menembus bukan saja pasar lokal tetapi juga pasar dunia.
Dalam perencanaan kota, ungkapan tersebut digunakan untuk mendorong perusahaan agar menyadari bagaimana komunitas global terdampak saat mereka memasuki lokasi baru.
Pada tulisan ini hanya fokus pada bagaimana mengembangkan ekonomi lokal yang dapat menembus pasar lokal, nasional, bahkan dunia.
Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL)
Banyak definisi tentang Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga dunia seperti World Bank maupun ILO, serta para pakar di bidang tersebut.
Menurut Sugeng Budiharsono (2022) dalam bukunya 'Teori Pengembangan Ekonomi Lokal', PEL adalah kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal, dan organisasi masyarakat madani secara partisipatif dan kolaboratif dalam suatu kemitraan untuk mengembangkan ekonomi pada suatu wilayah secara berkelanjutan dan berkeadilan, di mana sebagian besar hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat lokal.
Definisi PEL tersebut di atas sudah memperhatikan aspek: (1) sumber daya lokal (sumber daya alam dan lingkungan, manusia, sumber daya buatan, dan strategis lokasi); (2) pelibatan seluruh stakeholder kunci (pemerintah, dunia usaha, masyarakat madani, dan masyarakat lokal) secara partisipatif dalam suatu kemitraan; (3) untuk mengembangkan ekonomi wilayah; (4) berkelanjutan; (5) berkeadilan; dan (6) pemanfaatan hasil pembangunan oleh masyarakat lokal.
Definisi tersebut walaupun dianggap sudah lengkap, namun tentunya masih mengandung kelemahan.
Selanjutnya, Budiharsono menyatakan bahwa pendekatan PEL berbeda dengan pendekatan pembangunan ekonomi tradisional. Pendekatan PEL fokusnya adalah kewilayahan, namun bukan berarti mengabaikan pendekatan sektoral.
Selain itu, pendekatan PEL lebih mengutamakan bottom-up, walaupun tentunya juga tidak mengabaikan proses top-down, serta mendorong terjadinya kemitraan antara dunia usaha dan pemerintah serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal.
Mengapa PEL Penting?
Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) ini amat penting karena dengan mengembangkan ekonomi lokal yang memanfaatkan sumber daya lokal, tentu banyak keuntungannya. Keuntungan-keuntungan tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan lokal untuk PEL akan meningkatkan backward linkages, apalagi apabila dilakukan proses pengolahan (industrialisasi) yang akan meningkatkan nilai tambah.
Selanjutnya, hal ini akan meningkatkan efek pengganda pendapatan (income multiplier effects) dan berdampak pada penurunan kemiskinan.
Kedua, menyerap tenaga kerja lokal. Penyerapan tenaga kerja lokal juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat, yang ujungnya akan mengurangi kemiskinan.
Ketiga, peningkatan kesempatan berusaha. Pengembangan ekonomi lokal akan meningkatkan kesempatan berusaha, khususnya bagi UMKM. Walau tidak tertutup adanya kemitraan yang saling menguntungkan dengan usaha besar.
Keempat, adanya kebanggaan terhadap produk lokal. Produk-produk lokal akan semakin berdaya saing di aras lokal hingga internasional apabila dilakukan dengan menetapkan kreativitas dan inovasi yang dibalut dengan budaya.
Apalagi budaya lokal dari NTB sangat kaya. Namun, seringkali budaya lokal ini ditinggalkan karena dianggap kuno.
Terakhir, meningkatkan pajak. PEL akan meningkatkan pajak pertambahan nilai maupun penghasilan. Dengan pajak yang semakin besar, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga semakin besar sehingga Pemda dapat membangun sarana dan prasarana dengan lebih baik.
Berkembangnya PEL menjadikan masyarakat dapat berusaha dan bekerja di daerahnya. Semakin baiknya sarana dan prasarana membuat masyarakat semakin betah dan nyaman tinggal di daerah. Tidak perlu bermigrasi ke luar daerah, apalagi ke luar negeri.
Klaster
Penerapan PEL yang memiliki pendekatan kewilayahan adalah melalui membangun klaster. Klaster adalah pengembangan komoditas unggulan pada suatu unit geografi dari mulai hulu (produksi bahan mentah), pengolahan, sampai pemasaran, yang terkait dengan komoditas unggulan lainnya.
Dalam pengembangan klaster dilakukan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, perguruan tinggi atau BRIN, dan organisasi masyarakat madani.
Unit geografi yang dimaksud adalah bisa terdiri dari beberapa desa/kelurahan yang saling berbatasan dan terkait secara fungsional.
Sebagai contoh, Desa A memiliki objek wisata yang bagus; dapat digabungkan dengan Desa B yang punya potensi wilayah kuliner, maupun dengan Desa Y yang punya potensi usaha oleh-oleh dan suvenir serta Desa Z yang punya homestay.
Dengan demikian, seorang wisatawan bisa tinggal lebih lama di klaster tersebut, dan semakin besar uang yang dikeluarkannya.
Selama ini PEL di NTB belum dikembangkan dengan pendekatan klaster. Sebagai contoh sebagai berikut:
1. Wisata Desa Sade: Wisatawan hanya satu atau dua jam karena hanya melihat pertunjukan seni, kemudian belanja kerajinan. Coba kalau dikaitkan dengan desa setelahnya yang punya potensi lainnya. Misalnya ada wisata kuliner khas Sasak, atau warung/kafe kopi, juga objek wisata lainnya, dan ada homestay murah dan asri. Mungkin wisatawan akan lama tinggal di klaster tersebut.
2. Desa Sukarare: Sentra produksi batik. Karena tidak dikaitkan dengan kegiatan lain yang dimiliki desa lain, setelah beli batik langsung pulang.
3. Kunjungan ke sentra kerajinan emas dan mutiara di Kelurahan Sekarbela, Kecamatan Sekarbela: Wisatawan setelah membeli kerajinan tersebut langsung pulang. Lain lagi kalau dikaitkan dengan desa lainnya yang punya potensi untuk bersantai serta berkolaborasi.
Pembangunan klaster dengan dasar kolaborasi antara desa/kelurahan harus didasari rasa saling membutuhkan. Jangan sampai desa yang sudah dikenal saat ini memiliki posisi lebih tinggi daripada desa lainnya.
Pembangunan klaster ini perlu difasilitasi oleh fasilitator PEL yang handal dan berpengalaman luas.
Pemda perlu memfasilitasi fasilitator tersebut, menyediakan sarana dan prasarana, meningkatkan kreativitas masyarakat, penerapan inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mempromosikan dan ikut memasarkan produk barang dan jasa dari klaster tersebut.
Terakhir tetapi tidak kalah penting adalah adanya perhatian dari Pemda dengan mengadakan pertemuan sebulan sekali untuk saling sharing.
Diharapkan dengan berkembangnya PEL di NTB akan muncul produk-produk yang menasional dan bahkan mendunia; kesejahteraan masyarakat meningkat; dan perekonomian daerah maju.***




