s
Oleh: Sugeng Budiharsono
Di Abad 21 perkembangan zaman serba cepat dan kompleks serta penuh dengan ketidakpastian. Apalagi setelah melalui Revolusi Industri 4.0 yang lebih dikenal dengwn Era Digital, yang perkembangannya tidak linier namun eksponensial. Apalagi saat ini sudah memasuki Revolusi Industri 5.0 atau juga dikenal dengan Era Kolaborasi Manusia dan Robot.
Perkembangan yang cepat dan penuh ketidakpastian tersebut perlu diantisipasi oleh sistem pendidikan agar lulusannya memiliki kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman.
Menghadapi sistem yang kompleks dan perkembangan yang cepat tersebut, sistem pendidikan kita perlu melihat secara holistik. Salah satu caranya adalah mengembangkan sistem pendidikan sebagai suatu ekosistem.
Ekosistem Pendidikan
Istilah ekosistem pertama kali digunakan dalam istilah biologi. Dan pertama kali diperkenalkan oleh Arthur G. Tansley (1935).
Ekosistem dalam terminologi biologi didefinisikqn sebagai suatu sistem yang terdiri atas semua organisme (biotik) dan kumpulan sesuatu yang tidak hidup (abiotik), atau lingkungan fisik yang saking terhubung dan berinteraksi dalam suatu ruangan dan waktu.
Penggunaan istilah ekosistem di bidang lain yaitu bisnis, pertama kali dikemukakan oleh Jon C Moore (1993). Moore mendefinisikan ekosistem sebagai sekelompok beragam aktor yang saling berhubungan dan melengkapi, serta saling menciptakan nilai tambah. Setelah itu bermunculan ekosistem antara lain seperti ekosistem digital, ekosistem pemerintahan, dan ekosistem pendidikan.
Aktor ekosistem pendidikan di aras pendidikan dasar dah menengah adalah murid, guru dan kepala sekolah, orang tua murid dan masyarakat yang tergabung dalam komite sekolah dan pemerintah daerah.
Tujuan dari dibangunnya ekosistem pendidikan agar tercipta sistem pendidikan yang menghasilkan lulusan yang berkompetensi dan beretika.
Ada beberspa hal yang harus diperhatikan dalam membangun ekosistem pendidikan dasar dan menengah di aras sekolah.
1. Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan asri bagi siswa
Lingkungsn yang nyaman dimulai dengan bangunan sekolah yang layak. Sistem udara ruang kelas yang nyaman. Sehingga siswa dan guru dapat melaksanakan belajar dengan baik. Selain itu tentu dilengkapi laboratorium yang di atas memadai dan lengkap, perpustakaan ofline dan online, sarana dan prasarana olahraga, kantin sekolah yang bersih, jaringan internet gratis yang cepat, dan toilet yang bagus dan bersih.
Jaringan internet gratis yang cepat saat ini merupakan suatu keniscayaan bagi siswa dan guru. Jadi bukan hanya sekedar ada jaringan internet tapi lelet. Itu sama saja tak berguna.
Hal lain yang perlu diciptakan bahwa di sekolah tidak ada perundangan (bulliying). Karena perundangan menyebabkan siswa tidak nyaman secara psikis.
Di aras daerah (kabupaten/kota). Pemda harus membangun lingkungan fisik yang sama kualitas dan menetapkan standar kenyamanan non-fisik.
2. Substansi dan Metode Pembelajaran
Substansi yang berupa muatan lokal seyogysnya kalau bisa yang bersifat universal, yaitu seni dan budaya lokal. Baik untuk mata pelajaran maupun kegiatan ekstra kurikuler sekolah. Karena ini akan mengasah otak kanan siswa. Selain itu penguasaan seni dan budaya lokal akan memberikan kemampuan kepada siswa untuk betkiprah bukan hanya dalam pendidikan tapi juga seni dan budaya. Hal ini akan menguntungkan bagi siswa untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Metode pembelajaran juga jangan hanya untuk pembelajaran otak kiri tapi juga otak kanan. Ini berimplikasi kepada guru-guru untuk menguasai pembelajaran otak kanan ini.
Pembelajaran otak kanan ini penting di era digital dan gagasan ini. Karena pembelajaran otak kanan ini akan meningkatkan kemampuan berkreativitas dan berinovasi. Seperti kata Daniel H. Pink (3005) dalam bukunya A Whole Mind, menyatakan bahwa manusia yang banyak menggunakan otak kanan ini akan menguasai dunia. Hal ini sudah dibuktikan oleh Bill Gates dan Mark Zuckerberg.
Jadi lomba inovasi sekolah akan mubazir apabila di sekolah tersebut tidak dilakukan pembelajaran otak kanan. Karena tidak akan dihasilkan kreativitas dan inovasi yang baik.
3. Guru dan Kepala Sekolah yang Berkompetansi
Guru memegang peranan penting dalam menghasilkan lulusan berkualitas. Maka kewajiban dari pemetintsh daerah untuk meningkatkan kualitas guru baik melalui pendidikan dan pelatihan. Guru yang belum S1, disekolah agar memperoleh gelar S1. Demikian juga yang sudah S1 didorong agar memperoleh gelar S2.
Menyekolahkan guru ini suatu investasi yang sangat berharga. Mereka yang diutamakan yang berprestasi dan masih muda (di bawah 40 tahun), sehingga mereka memiliki pengabdian yang masih panjang.
Kepala sekolah yang berkompetensi dalam mengelola sekolah yang baik. Selain kompetensi manajemen, juga memiliki kepemimpinan (leadership). Sifat kepemimpinan yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah adalah dapat dipercaya, melayani (servant leafership), lincah (agile), dan inovatif.
Kalau standar guru dan kepala sekolah tidak sama, biar ada perputaran atau pertukaran (tour of duty) setiap tahun pun tidak akan memberikan dampak positif yang signifikan. Apalagi kalau diputar adalah kepala sekolah ataupun guru yang sifatnya toxic, maka sekolah yang tadinya baik akan mendapat dampak yang buruk bagi sekolah yang bersangkutan.
Kesejahteraan kepala dan guru perlu ditingkatkan. Mereka akan bekerja dan mengajar bukan hanya sebagai tugas dan kewajiban tapi sebagai passion, kalau kesejahteraan mereka terpenuhi .
Tenaga kependudukan juga perlu diperhatikan kompetensinya. Mereka juga perlu ditingkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu juga perlu diperhatikan dan ditingkatkan kesejahteraannya.
Sarana dan prasarana sekolah yang baik akan bermanfaat dengan optimal apabila kompetensi dan kesrjsheraan guru, kepala sekolah dan tenaga pendidikannya bsik.
4. Komite Sekolah
Komite Sekolah, sebagai salah satu aktor ekosistem pendidikan, perlu memberikan nilai tambah. Komite Sekolah dapat sebagai fund raiser, melalui crowd funding dari masyarskat atau CSR perusahaan tempatan. Selain itu Komite sekolah juga dapat memperoleh anggota DPR/DPRD yang konstituennya berada pada lokasi sekolah yang bersangkutan.
Pengalaman saya sebagai Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Bogor selama dua periode tahun 2009-2015, dana dari masyarakat dan anggota dewan dapat merenovasi bangunan sekolah.
Komite Sekolah agar dipercaya masyarakat, harus mengelola dengan transparan. Bahkan apabila dimungkinkan diaudit dan ditampilkan di website Komite sekolah.
Dana dari masyarakat Selain untuk merenovasi bangunan, memberikan untuk kegiatan siswa, beasiswa kepada siswa tidak mampu, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, dan memberikan beasiswa untuk S1 dan S2 guru dan kependidikan.
Pengelolaan dana masyarakat yang dikelola Komite sekolah dan sekolah tersebut harus ditetapkan dalam suatu peraturan bersama antara kepala sekolah dan ketua Komite sekolah. Dalam setiap kegiatan apapun, yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), Komite sekolah tidak dapat menggunakan uang sebesar pun, apalagi ada honorarium.
5. Kolaborasi dan Jejaring
Kolaborasi dan mengadakan jejaring antar sekolah baik untuk di dalam negeri maupun luar negeri merupakan suatu keniscayaan. Saya sebagai ketua Komite sekolah waktu itu mengadakan kerjasama dengan Singapura Malaysia, Australia, Amerika Serikat, China, Jepang dan Hingaria dalam bentuk Sister School. Salah satu kegiatannya adalah melakukan pertukaran pelajar dan guru dari SMPN I ke megara-negara tersebut atau sebaliknya. Sehingga siswa dan guru mempunyai jejaring bukan hanya secara nasional dan internasional.
Jadi sister school itu bukan sekedar tanda tangan MoU, tapi harus ada tindak lanjutnya.
6. Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah khususnya pemetintah kabupaten/kota sesuai kewenangannya, membangun sarana prasarana sekolah, guru, kepala sekolah dan tenaga pendidikan yang ketersediasnnya dan kualitasnya, serta kualitas non fisiknya seragam untuk setiap sekolah.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendukung sister school. Karena kegiatan pertukaran pelajar dan guru, pada akhir pertukaran tersebut ada kegiatan seni budaya lokal daerah tersebut ataupun Indonesia. Dengan mendukung kegiatan tersebut, berarti ikut mempromosikan budaya daerah dan Indonesia
Dengan terciptanya kondisi seperti itu, maka rayonisasi penerimaan murid baru tidak masalah. Namun kalau kondisi antar sekolah berbeda, maka rayonisasi merupakan suatu ketidakadilan.
Jadi membangun ekosistem pendidikan bagi pemerintah daerah adalah suatu keniscayaan, apabila ingin menghasilkan lulusan yang berkualitas, memiliki kemampuan kreativitas/inovasi dan beretika. Sehingga diharapkan para calon walkkota/bupati membuat program tersebut. ***
Penulis adalah Pemerhati Sosial Ekonomi dan Politik dari Komunitas Berbagi Ilmu



