POJOKSATU.id, KARAWANG — Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyinggung aktivitas kendaraan berat pengangkut bahan tambang yang disebut turut menggunakan dan membebani infrastruktur jalan milik publik.

Sorotan tersebut disampaikan Dedi melalui sebuah video. Ia menyebut persoalan kerusakan jalan tidak hanya berkaitan dengan truk pengangkut semen dari PT Jui Shin, tetapi juga kendaraan pengangkut bahan tambang yang memasok kebutuhan perusahaan tersebut.

Dalam video itu, Dedi menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak perusahaan, terdapat sejumlah pengusaha asal Karawang yang menjalankan aktivitas pengangkutan bahan tambang.

Tiga perusahaan yang disebut yakni PT Cipagamas (CPM), PT Enggal Family, dan PT JSM.

Dedi menyebut PT Cipagamas (CPM) milik H. Zainal Arifin memiliki empat unit truk. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikannya, armada tersebut sudah berhenti beroperasi sekitar satu bulan.

Dedi juga mempertanyakan apakah H. Zainal Arifin yang dimaksud merupakan sosok yang sama dengan anggota DPRD Jawa Barat yang sebelumnya berkomunikasi dengannya dan mengajaknya menemui massa demonstran saat rangkaian Hari Jadi Kabupaten Karawang.

“Apakah H. Zainal Arifin ini anggota DPRD Jawa Barat?” demikian inti pertanyaan Dedi dalam video tersebut.

Selain PT Cipagamas, Dedi turut menyebut PT Enggal Family milik H. Enda. Perusahaan tersebut disebut sempat berhenti beroperasi selama sekitar empat bulan dan kini kembali menjalankan aktivitas pengangkutan.

Sementara itu, PT JSM yang disebut dimiliki pengusaha asal Karawang bernama Tino disebut memiliki sekitar 10 unit truk pengangkut bahan tambang dan masih beroperasi.

Dedi menekankan, persoalan kerusakan jalan perlu dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, perhatian tidak semestinya hanya diarahkan kepada satu jenis kendaraan atau satu perusahaan.

Aktivitas truk pengangkut bahan tambang juga dinilai perlu diperhatikan karena menggunakan jalan yang merupakan fasilitas dan aset publik.

Ia mengajak masyarakat ikut menjaga infrastruktur jalan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Menurut Dedi, penggunaan fasilitas publik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak semestinya hanya menguntungkan pihak tertentu.

Namun, seluruh informasi mengenai nama perusahaan, kepemilikan armada, jumlah kendaraan, serta status operasional sebagaimana disebut dalam video tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada masing-masing pihak.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Jui Shin, PT Cipagamas (CPM), PT Enggal Family, PT JSM, H. Zainal Arifin, H. Enda, Tino, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan dalam video tersebut.**