POJOKSATU.id, KARAWANG - Dua korban kecelakaan laut KM Anugrah Laut 3 akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga setelah melalui proses evakuasi, identifikasi, dan administrasi yang dilakukan oleh jajaran Polresta Karawang.
Penyerahan jenazah berlangsung di RSUD Karawang pada Jumat 7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Karawang bersama Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Karawang.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa proses penyerahan dilakukan setelah seluruh tahapan identifikasi dan administrasi dinyatakan lengkap.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Satpolairud Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah untuk memastikan data korban sesuai dengan identitas yang dimiliki pihak keluarga.
Dua korban yang diserahkan masing-masing berinisial N yang bertugas sebagai nakhoda kapal dan S yang merupakan koki kapal.
Keduanya merupakan awak KM Anugrah Laut 3 yang mengalami kecelakaan laut saat berlayar pada akhir Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut bermula pada Jumat 24 Juli 2026. Saat itu KM Anugrah Laut 3 berangkat melaut sekitar pukul 16.15 WIB dengan membawa 15 orang awak kapal.
Namun setelah sekitar lima jam perjalanan, kapal dilaporkan hilang kontak pada pukul 22.00 WIB.
Kondisi tersebut memicu upaya pencarian yang melibatkan berbagai unsur terkait untuk menemukan keberadaan kapal beserta seluruh awaknya.
Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu 25 Juli 2026, sebagian awak kapal berhasil ditemukan dan diselamatkan. Namun dua orang awak lainnya masih dalam pencarian sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban pertama berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh Tim Satpolairud Polresta Karawang pada Rabu 5 Agustus 2026.
Jenazah ditemukan di sekitar perairan KLA Pertamina dengan jarak kurang lebih tiga mil dari garis pantai.
Sementara itu, korban kedua ditemukan sehari kemudian, Kamis 6 Agustus 2026, di kawasan Pantai Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, kedua jenazah langsung dibawa ke RSUD Karawang untuk menjalani proses penanganan serta identifikasi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Karawang.
Pada Jumat, keluarga korban datang ke Polresta Karawang guna melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum jenazah diserahkan.
Setelah itu, pihak keluarga melanjutkan pengurusan pemulasaraan jenazah di RSUD Karawang.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Inafis Satreskrim Polresta Karawang secara resmi menyerahkan kedua jenazah kepada keluarga masing-masing.
Penyerahan tersebut turut dilengkapi dengan dokumen administrasi serta surat pernyataan dari keluarga terkait penolakan pelaksanaan autopsi.
Usai seluruh proses selesai, jenazah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di daerah asal masing-masing.
IPDA Cep Wildan menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan korban dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, mulai dari proses pencarian, evakuasi, identifikasi hingga penyerahan kepada keluarga dilaksanakan dengan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan di RSUD Karawang, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Polresta Karawang juga memastikan seluruh tahapan penanganan korban kecelakaan laut KM Anugrah Laut 3 berjalan sesuai ketentuan guna memberikan kepastian kepada keluarga korban yang menunggu kabar sejak peristiwa tersebut terjadi. ***




