POJOKSATU.id, KARAWANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang terus mengintensifkan pengaturan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Karawang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi pusat kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat, baik pada pagi hari ketika warga berangkat bekerja dan sekolah maupun sore hari saat arus kepulangan berlangsung.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Sudiriyanto mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk menjadi salah satu tantangan yang harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

“Kami senantiasa akan terus berupaya menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Karawang. Fokus utama kami adalah mengurai kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan pada jam-jam sibuk serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Sudiriyanto, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Pengakuan Sopir Mobil Sport McLaren yang Terbelah Dua di Kecelakaan Sukoharjo

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Satlantas Polres Karawang juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. Pendekatan humanis terus dikedepankan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Petugas mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga etika saat berada di jalan raya.

“Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa hambatan berarti,” tambahnya.

Upaya pengaturan lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polres Karawang juga menjadi bagian dari strategi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kesadaran kolektif pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum bepergian. Pemeriksaan terhadap sistem pengereman, lampu kendaraan, ban, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai risiko di perjalanan.

Baca Juga: Tekan Risiko Defisit APBD, Pemkot Bekasi Efisiensikan Belanja dan Sesuaikan TPP PPPK

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karawang berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman dan produktif.

Polres Karawang menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan dan pengamanan guna mewujudkan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama. ***